KLB di Sumut, Gubernur Edy: Itu Tidak Benar, Siapapun Dia
Edy sebut KLB langgar aturan presiden soal prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, 5 Maret 2021 lalu merupakan perbuatan yang tak benar. Sebab, ia selaku Gubernur Sumut dan juga Kasatgas COVID-19 Sumut tak mendapatkan informasi penyelenggaraan tersebut.
"Yang pastinya itu adalah perbuatan yang tidak benar, siapapun dia. Gubernur selaku Kasatgas menjalankan peraturan Presiden, tidak diperbolehkan, apalagi dia tidak ada izin,” ucap Edy, pada Selasa (9/3/2021).
Untuk itu, Edy akui akan mempelajari dugaan pelanggaran protokol kesehatan, saat penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Satgas: Pasien Corona B117 di Sumut Sembuh, Warga Jangan Panik!
1. Edy tegaskan tak terima izin tentang penyelenggaraan KLB dan tak keluarkan surat izin
Masih dalam penjelasannya, Edy menegaskan ia tak pernah menerima izin tentang penyelenggaran KLB tersebut, sehingga dirinya tak pernah mengeluarkan izin. Karena sepengetahuannya KLB memiliki mekanisme dalam penyelenggaraan.
“KLB itu ada mekanismenya, dan Gubsu yang punya wilayah harus diberikan informasi apalagi Gubsu selaku kasatgas. Jadi tidak ada KLB, Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan yang tidak sah,” jelas Edy.
Baca Juga: Buntut KLB di Deli Serdang, Demokrat Pecat 2 Ketua DPC Sumut