Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan, Sarpan Pulang dengan Wajah Lebam
Kapolsek Percut: Tak ada penganiayaan terhadap saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang pria bernama Sarpan (54 tahun) warga jalan Sidomulyo Gang Gelatik, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Dodi Somanto (41) selama 5 hari. Namun, Sarpan diduga dianiaya, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, pada Selasa (7/7) usai pulang dari Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelumnya, Sarpan yang menjadi saksi dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan hingga terhitung 5 hari. Sehingga membuat warga mendatangi Polsek Percut. Kasus pembunuhan tersebut dilakukan pria berinisial A dengan cangkul yang ditebas di jalan ke korban hingga tewas.
Peristiwa itu bermula ketika Dodi bersama temannya bekerja memperbaiki dinding rumah Lomo (60).
Ketika korban sedang mengaduk semen dalam kondisi jongkok, tiba-tiba datang pelaku berinisial A (24) yang langsung mengayunkan cangkul ke arah kepala korban hingga meninggal.
Baca Juga: Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan
1. Pulang dengan wajah yang lebam
Setelah 5 hari menjalani pemeriksaan, akhirnya seorang saksi bernama Sarpan ini dipulangkan pihak polisi. Namun, saat dilihat Sarpan pulang dengan wajah yang lebam, ia diduga dianiaya pada Kamis (2/7) sore.
“Namanya seorang istri, pasti ada rasa penasaran karena tidak dibolehkan untuk besuk bapak (Saksi Sarpan), jadi ibu mengintip, tapi yang tahu gimananya pasti itu beliau (Istri Sarpan),” ucap seorang anak Saksi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Ini Potret Goweser Perempuan Tak Berhijab di Banda Aceh