Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Ditahan Polisi
Dugaan IS miliki gudang gas oplosan masih didalami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ketua OKP berinisial IS telah ditahan di Polrestabes Medan, dengan kasusnya mengancam seorang jurnalis berinisial FS. Hal ini dikatakan oleh Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Fathir mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaannya IS telah terfaktakan melakukan tidak pidana pengancaman.
“Sekarang dia sedang dalam penahanan kami. Kami melakukan gelar perkara sehingga status IS telah menjadi tersangka," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Minggu (10/9/2023).
1. Dugaan IS memiliki gudang gas oplosan di Jermal 15 masih didalami
Disampaikan Fathir, terkait dugaan viralnya video yang bernarasi IS memiliki gudang gas oplosan di Jermal 15 masih didalami. “Soal itu masih didalami,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, FS melaporkan IS ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan. Pengancaman itu disebut dipicu persoalan pemberitaan usaha pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.
FS mengatakan kejadian itu berawal pada 7 September 2023, saat dirinya hendak mengonfirmasi soal video viral kegiatan pengoplosan gas subsidi kepada IS. Lokasi pengoplosan gas yang viral itu diduga milik IS.
"Jadi, pas 7 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB saya melihat unggahan viral di medsos bernarasi aktivitas pengoplosan gas elpiji tiga kilogram subsidi oplosan di Medan," kata FS di Medan, pada Jumat (8/9/2023).