TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga akan Demo Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Malpraktik di Sibolga

Warga meminta agar izin operasi dan BPJS dicabut

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sibolga, IDN Times- Kasus dugaan malpraktik yang diduga dilakukan sebuah rumah sakit swasta di Sibolga, Sumatra Utara terhadap pasien operasi caesar berinisial RRL berbuntut panjang. Warga dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di rumah sakit tersebut, Selasa (21/6/2022) besok.

Warga gabungan dari aliansi mahasiswa dan pemuda itu meminta agar penyebab dugaan malpraktok dapat terungkap.

"Ini harus diungkap apa penyebabnya (dugaan malpraktik), sebab dalam persoalan ini, ada nyawa yang dipertaruhkan," kata koordinator aksi, Akbar Zega saat ditemui, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Dugaan Malpraktik, Pasien Somasi Rumah Sakit Swasta di Sibolga 

1. Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan

ilustrasi c-section atau operasi caesar (muhealth.org)

Dikatakan Akbar, dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan. Yakni terkait izin operasi (Caesar) di rumah sakit tersebut dan sanksi tegas terhadap petugas medis yang menangani korban (RRL).

Selain itu, kata Akbar, pihak Kepolisian juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan malpraktik.

"Tenaga medis yang terlibat menangani RRL harus dipecat, itu sanksi tegasnya. Dan kementerian kesehatan harus mencabut izin operasi di rumah sakit tersebut," kata Akbar.

2. Aksi akan digelar dengan melakukan longmarch ke rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain menyampaikan tiga tuntutan itu, kata Akbar, mereka juga meminta agar BPJS Kesehatan mencabut segala jenis kerjasama dengan rumah sakit tersebut. Sebab ia menduga kerja sama dengan BPJS dimanfaatkan hanya untuk mencari keuntungan, tanpa harus memprioritaskan pelayanan dan penanganan pasien.

"Aksi akan kita gelar hari Selasa (21/6/2022) dengan melakukan longmarch menuju dua titik lokasi aksi, yakni Rumah Sakit dan kantor Polisi," jelasnya.

3. Dugaan malpraktik diduga terjadi saat RRL menjalani operasi

thegorbalsla.com

Suami korban, M (32) menjelaskan, dugaan malapraktik diduga terjadi saat istrinya, RRL menjalani proses persalinan 23 April 2022 lalu. Saat itu dokter menyatakan istrinya mengalami pendarahan. "Saya dipanggil masuk ke ruangan operasi, dokter mengatakan pasien pendarahan, dan dikasih pilihan, mengangkat rahim atau tidak. Jika rahim tidak diangkat maka pendarahan akan terus berkelanjutan, dan pada akhirnya saya menyetujui," kata suami pasien.

Setelah lima menit berlalu, suami pasien dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan. "Dokter menyatakan pasien kritis, dan harus penambahan suntikan bius, demi keselamatan pasien. Saya menyetujui kembali," kata suami pasien.

Namun dua menit berselang dia dipanggil lagi karena pasien dinyatakan kritis dengan kondisi pendarahan total. Sang istri butuh darah golongan B+ sebanyak empat kantong.

Dengan susah payah dan panik atas kondisi istri yang berjuang untuk hidup, M berupaya untuk mencari darah dengan waktu yang begitu genting.

"Alhamdulillah, darah yang diminta bisa kami usahakan. Yang kami sesalkan kenapa sebelum masuk Ruang SC tidak diantisipasi stok darah. Kenapa setelah pasien dinyatakan kritis baru di cari darahnya," ujarnya.

Kemudian sang istri akhirnya keluar dari ruang operasi pukul 20.00 WIB. Ia dirawat di ruang ICU. Esok paginya, sang istri mulai sadar meski belum bisa bicara. Kondisinya sangat lemah. Namun saat itu masih bisa untuk buang air kecil.

Kejanggalan pun terjadi pada hari ke 2, 3 dan 4 saat Riski dirawat di ICU. "Istri saya tak bisa buang air kecil dan tubuhnya pun membengkak. Dan dilakukan USG. Oleh dokter menyarankan untuk cuci darah sebanyak 3 tiga kali untuk mengembalikan kembali fungsi ginjal," ucap M.

Baca Juga: Kapal Motor Penangkap Ikan Kecelakaan di Pantai Cermin, 2 ABK Tewas

Berita Terkini Lainnya