TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Tewas Dipukul Suaminya Oknum TNI, Istri: Kok Tega Kau Bang?

MPNC bisa terancam hukuman seumur hidup

Setelah jatuh, tersangka MPNC kemudian memukul kepala AL pakai besi (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Tapanuli Tengah, IDN Times - Istri anggota TNI berinisial AL tewas di tangan suaminya sendiri. Pembunuhan terhadap korban dilakukan karena motif asmara. MPNC yang merupakan oknum TNI dituduh memiliki selingkuhan.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah kerangka AL ditemukan pada Rabu (20/5). Pada kasus tersebut, ada tiga tersangka yang diperiksa. Mereka di antaranya, suami korban (MPNC), SMS dan WNS.

1. Ada 20 adegan yang dilakukan tersangka

Ada 20 adegan yang diperagakan oleh para tersangka untuk menghabisi AL (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, ada 20 adegan yang diperankan oleh ketiga tersangka. Mereka pun menjalankan peran masing-masing dalam menghabisi nyawa AL.

"Dalam reka ulang, semua bukti sudah kita siapkan," kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Pembunuhan yang dilakukan terhadap AL diduga telah direncanakan oleh para tersangka. Hal itu terungkap dari adegan yang dilakukan.

2. Pembunuhan terjadi berawal dari tuduhan AL terhadap suaminya

Foto korban AL semasa hidup (Istimewa/IDN Times)

Sebelum melakukan pembunuhan, ketiga tersangka sudah melakukan persiapan. Mulai dari peralatan, meninjau lokasi pembunuhan, hingga eksekusi terhadap AL.

Dari pra adegan itu juga terungkap bahwa pembunuhan terhadap AL berawal dari tuduhan yang dilemparkan terhadap MPNC. Oknum TNI itu emosi karena dituduh menjalin hubungan asmara dengan WNS.

Tidak itu saja, niat menghabisi nyawa AL timbul setelah MPNC sering dilaporkan kepada sang pimpinan.

"Motif dasarnya masih kita dalami. Untuk sementara motifnya karena asmara," kata Nicolas.

Baca Juga: Ternyata Istri TNI Tewas Dibunuh Suami dan Kekasih Simpanannya

3. Tersangka WNS dituduh selingkuh dan dipermalukan oleh korban

WNS saat diinterogasi Polisi (Dok.IDN Times/istimewa)

Keterlibatan dua perempuan dalam kasus pembunuhan itu juga terungkap. WNS merasa sakit hati atas tuduhan korban.

WNS pernah dipermalukan oleh korban di depan umum atas tuduhan perselingkuhan terhadap MPNC.

Sementara, untuk keterlibatan SMS terungkap karena hubungan persahabatan dengan WNS.  Selain itu, suami korban juga memberi uang kepada tersangka SMS sebesar Rp2,5 juta.

4. Pembunuhan direncanakan di rumah kos salah satu tersangka

Suami korban menjadi tahanan militer di Denpom 1/2 Sibolga (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebelum melakukan pembunuhan terhadap terhadap istrinya, MPNC terlebih berkumpul dengan dua tersangka lainnya.

Di salah satu rumah kos tersangka, MPNC membagi peran masing-masing untuk menghabisi AL.

Dari sana, suami AL juga telah mempersiapkan besi untuk memukul kepala korban. Tujuannya agar kasus pembunuhan itu bermotif pembegalan.

5. Sebelum dibunuh, korban diajak naik motor oleh sang suami

Korban terjatuh setelah dipukul dari belakang oleh SMS dan WNS (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Nasib nahas yang dialami AL terjadi pada Kamis (9/4) lalu. MPNC mengajak korban keluar naik sepeda motor sekira pukul 22.00 WIB. Korban pun diajak ke Jalan Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan. 

Di lokasi itu, peran kedua tersangka pun mulai dilakukan. Dalam reka adegan itu, tersangka SMS dibonceng oleh WNS.

Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu memepet sepeda motor yang dibawa oleh MPNC.

6. SMS berperan memukul bagian belakang AL

Dua warga orang perempuan yang terlibat terancam hukuman seumur hidup (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Pada adegan itu, kemudian tersangka SMS berperan menjadi eksekutor untuk memukul bagian belakang AL.

Setelah pemukulan dilakukan, sepeda motor yang dinaiki AL pun jatuh. Saat itu, sang suami berperan memukul kepala istrinya sebanyak dua kali hingga tewas.

Baca Juga: [BREAKING] Oknum TNI di Tapteng Diduga Bunuh Istrinya Sendiri

Berita Terkini Lainnya