TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hendak Lakukan Liputan ke Pasar, Wartawan di Sibolga Malah Dimaki

Humas Pasar Sibolga Nauli, Edward larang wartawan liputan

Edward Lumbangaol (helm biru) saat bersitegang dengan salah satu wartawan (Istimewa/Dok IDNTimes)

Sibolga, IDN Times - Sejumlah wartawan di Kota Sibolga mengalami tindakan tidak menyenangkan saat hendak liputan ke lokasi pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021). Wartawan yang hendak meliput progres pembangunan pasar malah diadang oleh beberapa pria berseragam petugas penjagaan dan juga Humas pasar.

"Awalnya kita sudah bicara baik-baik untuk mau melakukan liputan," kata wartawan beritatapanuli.com, Thomson Pasaribu.

Baca Juga: Kena Razia PPKM, Rakesh: Saya Hanya Kedai Kopi, Bukan Jualan Ganja

1. Harus ada izin dari Edward

Humas pembangunan pasar larang wartawan masuk (Istimewa/Dok IDNTimes)

Thomson menjelaskan, kedatangan mereka awalnya bertemu dengan salah seorang pria di pintu masuk pasar.

Pria yang diketahui bernama Eneck menyarankan agar wartawan yang hendak meliput bersabar dan menunggu kedatangan humas.

Menurut Eneck, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi pasar harus ada izin dari Edward selaku humas dari pembangunan pasar.

"Harus ada izin masuk dari Humas nya, Edward Lumbangaol," jelas Thomson.

2. Edward: Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh

Edward Lumbangaol (helm biru) sebut wartawan taik (Istimewa/Dok IDNTimes)

Thomson mengaku, setelah adanya larangan masuk, Edward Lumbangaol pun tiba di lokasi. Dia kemudian menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.

"Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah," kata Edward dengan nada tinggi.

Adu mulut pun terjadi. Edward yang ditanya terkait alasan dilarang masuk, malah balik bertanya kepada sejumlah wartawan. Bahkan humas pasar itu menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik," katanya lagi. 

Situasi saat itu sempat tegang. Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut. 

"Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau! kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk," hardik Edward.

3. Edward: Ke Polda lah kau ngadu

Pasar Sibolga Nauli saat ini sedang dalam tahap pembangunan (Istimewa/Dok IDNTimes)

Dikatakan Thomson, dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

"Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kau lah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus," katanya.

4. Edward sebagai Humas seharusnya beritikad baik

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan dana anggaran sebesar Rp66,5 miliar untuk pembangunan Pasar Sibolga Nauli (Istimewa)

Thomson Pasaribu, wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol. 

Sebagai humas seharusnya bisa memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi wartawan.

"Waktu saya pertanyakan apakah kami pernah menerima uang dari dia. Ternyata dia gak bisa jawab. Anehnya, ketika saya mencoba meredam emosinya, Edward malah menampar tangan saya, sehingga rekan saya hampir saja terpancing emosinya," kata Thomson.

"Kalau pun ada oknum kawan-kawan, ya itu urusan dia. Jangan disamaratakan. Apalagi menghina profesi wartawan yang dilindungi undang-undang," tambahnya.

Baca Juga: Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga

Berita Terkini Lainnya