Larangan Sementara Umrah, Kemenag Siantar: Jangan Cemas Berlebihan
Jemaah Siantar sudah berangkat sebelum larangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan atas larangan sementara ibadah umrah dari luar negaranya, termaksud Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Meskipun demikian, dampak langsung dalam jangka waktu dekat belum dirasakan pengusaha perjalanan umrah di Kota Pematangaiantar. Rata-rata jemaah umrah asal Pematangsiantar sudah diberangkatkan sebelum kebijakan itu dikeluarkan Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Tolak Penerbangan Garuda Indonesia Berisi Jemaah Umrah
1. Ratusan jamaah umrah asal Siantar sudah diberangkatkan
Direktur PT Multazam Wisata Agung Zahara Yos mengaku belum mengambil keputusan terkait pembatalan ibadah umrah di perusahaan nya. Dalam jangka waktu dekat, kebijakan pemerintah Arab Saudi, belum berdampak terhadap perjalanan ibadah PT Multazam Wisata Agung.
"Sama kita belum berdampak, karena untuk bulan ini, jamaah umrah sudah kita berangkatkan semalam. Ada 100 jamaah dan 3 pendamping kita berangkatkan," kata Zahara Yos, Jumat (28/2).
Untuk jemaah umrah yang rencananya akan berangkat, Zahara Yos telah memberikan arahan. Jamaah itu, kata Zahara memberikan sepenuhnya keputusan kepada PT Multazam Wisata Agung. "Mereka tidak ada masalah," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Umrah Sementara, Ini yang Dilakukan Travel di Aceh