TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Penipuan  Pegawai, DPRD Siantar Minta Dirtek Tirtauli Dipecat

Paruhum Siregar: saya lagi dalam kondisi sakit

Ketua Komisi II DPRD Siantar Rini Silalahi (tengah) dan anggota Komisi Suandi Sinaga (kanan) (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Nama Direktur Teknik Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirtauli Paruhum Nali Siregar belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Pria yang menjabat sebagai Dirtek 2 periode itu diisukan melakukan penipuan iming-iming pengangkatan pegawai di Tirtauli. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siantar kemudian mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi dan pengawas Perumda pada Senin (18/1/2021).  

Baca Juga: Bukan COVID-19, Wali Kota Siantar Terpilih Meninggal Karena Sakit Gula

1. Komisi II minta Paruhum diberhentikan sementara

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Siantar dengan jajaran direksi Perumda Tirtauli (Dok. IDN Times / Istimewa)

Anggota Komisi II Suandi Sinaga dalam rapat yang dihadiri Dewan Pengawas Zainal Siahaan, Dirut Perumda Tirtauli Zulkifli Lubis dan Dirum Berliana Napitu meminta agar Paruhum diberhentikan. 

"Saran saya pribadi atas nama anggota DPRD Komisi II, segera pemberhentian supaya sehat Perumda kita ini," kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Selain terseret kasus dugaan penipuan, Paruhum juga dikatakan jarang masuk kantor. Sementara itu, Dewan Pengawas Zainal Siahaan menerangkan, bahwa tidak ada daftar hadir yang dibuat untuk jajaran direksi. 

"Namun secara lengkap kehadiran maupun ketidakhadiran, karena tidak ada daftar hadur yang dibuat untuk jajaran direksi, kita tidak dapat memberikan," terangnya. 

2. Dirut Tirtauli minta Dewas periksa Paruhum Siregar

Kantor PDAM Tirtauli yang kini berganti nama menjadi Perumda Tirtauli (Istimewa)

Tidak berbeda jauh dengan Komisi II, Dirut Perumda Zulkifli Lubis meminta agar Dewan Pengawas memeriksa bawahannya itu. Menurut dia, pemberhentian sementara agar Paruhum diperiksa terkait dugaan penipuan penerimaan pegawai itu. 

Dia, lanjut Zulkifli, mengaku siap diperiksa. "Nah di situ buat aja pemberhentian sementara dan diperiksa. Kami bagian direksi diperiksa, apakah kami terlibat atau tidak," katanya.

Baca Juga: Bukan COVID-19, Wali Kota Siantar Terpilih Meninggal Karena Sakit Gula

Berita Terkini Lainnya