Dua Surat Diacuhkan, DPRD Siantar Merasa Disepelekan Wali Kota
DPRD Siantar dapat memanggil paksa dibantu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar telah membentuk tim angket Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor. Tim angket itu dibentuk untuk menelusuri sejumlah kebijakan Hefriansyah yang dianggap gagal.
Sebagai tindak lanjut, tim angket DPRD Siantar menyurati Pemko Pematangsiantar untuk meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan produk Hefriansyah sejak menjabat .
Baca Juga: 6 Kebijakan Wali Kota Siantar yang Jadi Sorotan DPRD Siantar
1. Wali Kota cueki dua surat DPRD Siantar
Ketua angket DPRD Siantar Hj. Riji Silalahi mengatakan, mereka telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Siantar untuk meminta sejumlah dokumen. Namun surat itu tak kunjung berbalas.
"Surat yang pertama 4 Februari, kemudian kita kirim lagi 8 Februari. Kami duga Wali Kota tidak menghargai tim angket," kata Rini, Senin (17/2) di Gedung DPRD Siantar.
Data yang diminta mencakup delapan poin angket yang diantaranya lima belas data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), lima data terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) , sembilan data soal pembangunan tugu Sangnaualuh dan delapan data terkait penggeseran anggaran 46 Miliar dalam PAPBD tahun 2018 yang semuanya belum diberikan.
Baca Juga: 6 Kebijakan Wali Kota Siantar yang Jadi Sorotan DPRD Siantar