TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Keponakan Mantan Bupati Tapteng Diculik, Ini Kata Kapolres 

Ditangkap karena dugaan keterlibatan narkoba

Tapanuli Tengah, IDN Times - Kabar penculikan terhadap keponakan Mantan Bupati Tapteng, RBS yang viral di dunia maya akhirnya terjawab juga. Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat saat ditemui membantah adanya penculikan terhadap keponakan mantan Bupati Tapteng tersebut.

Dikatakan Sukamat, AP yang disebut-sebut keponakan mantan Bupati Tapteng justru saat ini diamankan personil Polres Tapteng. AP diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Iya benar. AP kita amankan semalam sore sekira pukul 18.00 WIB. Keadaannya sehat walafiat," kata Kapolres Tapteng selepas menggelar apel gabungan siaga, Sabtu (11/1).

Baca Juga: OIF UMSU Dikembangkan ke Tapanuli Tengah, Lokasinya di Tepi Pantai

1. Polisi temukan 2 paket sabu di halaman rumahnya, tapi hasil tes urine negatif

Handphone dan uang milik terduga pelaku (Dok.IDN Times/istimewa)

Dikatakan Sukamat, ditangkapnya AP berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Kolang. Kata Sukamat, AP diduga masuk menjadi salah satu jaringan pengedar barang haram tersebut.

"Dari yang kita terima itu, personil Polres Tapteng pun langsung melakukan penyidikan ke rumah AP," katanya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kata Sukamat, petugas berhasil mendapati dua paket sabu. Barang haram itu, kata Sukamat ditemukan di halaman rumah AP.

"Dari hasil tes urine negatif. Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.

2. Belum ditetapkan sebagai tersangka dan akan dipulangkan jika tidak terbukti

Ilustrasi polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Meski belum ditetapkan tersangka, kata Kapolres, saat ini AP masih ditahan di Mapolres Tapteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk penetapan tersangka, kita butuh 6x24 jam. Kalaupun nggak terbukti, AP akan kita pulangkan ke keluarga nya," katanya.

Baca Juga: Ibu dan Bayinya Diduga Disandera, Massa Ngamuk dan Bakar Markas Preman

Berita Terkini Lainnya