Tekan Kriminalitas di Wilayah Percut Sei Tuan, Polisi Gelar Razia
Ada yang bawa senjata tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan menggelar patroli skala besar di wilayah hukumnya, Rabu (19/6) dinihari. Patroli dilakukan guna menekan tingkat kejahatan 3C yakni meliputi, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Usai mendapat arahan dari Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto, sekira pukul 00.10 WIB, dengan menumpangi sepeda motor puluhan personel Unit Reskrim bergerak ke lokasi yang dianggap rawan. Sepanjang perjalanan, orang-orang yang berkumpul di persimpangan dan para pengendara yang dicurigai tak luput dari pemeriksaan petugas.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Curian Milik Karyawati Bank Syariah
1. 16 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen berhasil diamankan
Dari beberapa lokasi rawan 3C , polisi berhasil mengamankan setidaknya 16 unit sepeda motor. Puluhan unit itu diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraannya sewaktu diperiksa petugas.
Selanjutnya puluhan kendaraan tersebut dibawa ke markas komando (Mako) untuk diproses lebih lanjut. Namun, jika pemilik bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya, maka ia boleh membawa kembali sepeda motornya.
"Kami ini polisi, jadi kalian gak usah takut. Kalian bisa ke kantor dan ambil sepeda motornya, tapi harus bawa surat-surat kepemilikannya, ya," ujar Kanit Reskrim Iptu MK Daulay kepada seorang pengendara di Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan saat pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Ada 9 Perwira Tinggi Polisi Ingin Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK