Sudah Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih Simalungun
Golkar raih 9 kursi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Usai menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun periode 2019-2024. Penetapan digelar di hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/8).
Golkar menjadi partai yang meraih kursi terbanyak dengan 9 kursi. Berikut hasil lengkap anggota DPRD Simalungun terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan.
Baca Juga: Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Siantar 2019-2014
1. Hari yang dinanti-nantikan para caleg terpilih
Pada kesempatan di rapat ini, Bupati Simalungun melalui Asisten I Pemkab Simalungun, Rizal Saragih berharap dari penetapan ini menjadi awal untuk melaksanakan pembangunan Simalungun. "Bagi peserta politik juga diharapkan tetap menerima apapun hasilnya karena ini amanah rakyat," ucapnya.
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan bahwa penetapan ini tentu sebagai hari bersejarah bagi Calon Legislatif (Caleg) terpilih karena sebelumnya dalam proses pemilihan penuh perjuangan.
"Saya yakin ini yang dinanti-nantikan rekan juang. Rangkaian ini juga untuk menindaklanjuti hasil MK yang telah memutuskan PHPU dan tidak ada lagi kendalanya," ucap Raja.
Di balik penetapan ini, Raja Ahab Damanik menambahkan, jika masih ada orang yang merasa kurang puas dari penetapan ini masih ada ruang untuk seluruh peserta pemilu menyampaikan sanggahan. "Tapi saya berharap itu semua masalah tidak ada lagi karena sudah dijalankan sesuai dengan aturan," jelasnya.
Baca Juga: Gugatan 2 Parpol Ditolak MK, KPU Simalungun Umumkan Caleg 14 Agustus