TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 30 Kali Beraksi, 2 Maling Sepeda Motor Ditembak

Laporan warga yang kemalingan dua motor

Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan timah panas.  Polisi menyarangkan peluru ke kaki masing-masing pelaku karena keduanya melakukan perlawanan saat hendak diringkus.

Mereka adalah Dema Fahruzal Lauren (27) warga Jalan Bakti luhur, Kelurahan Dwi Kora, Medan Helvetia dan Roby Anto (37) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Polonia, Medan Polonia.

Baca Juga: Dooorrr! Polisi Tembak 2 Pencuri Spesialis di Jalan Lintas Sumatera

1. Pelaku sudah 30 kali beraksi di Kota Medan

Dok.IDN Times/istimewa

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak puluhan kali di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Hasil interogasi mereka sudah 30 kali beraksi," kata Martuasah kepada wartawan, Senin (22/7).

2. Aksi terakhir pelaku merusak gembok rumah korbannya

Dok.IDN Times/istimewa

Martuasah menerangkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban bernama Yulia Tri Aditya, (23), pada 22 Juni 2019 lalu. Korban melaporkan rumahnya dibobol maling dan sepeda motor Honda beat BK 6058 AHY dan Honda Vario BK 6576 AGF, miliknya raib dari teras rumahnya.

"Pelaku saat itu membobol gembok teras rumah korban. Berdasarkan laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah dua orang," ucap Martuasah.

Baca Juga: Dituduh Mencuri Tabung Gas, Pemuda di Tapsel Dibunuh

Berita Terkini Lainnya