Suami Istri Membunuh Karyawati Bank Syariah karena Alasan Ini
Membawa lari ponsel dan tas korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Kepolisian resort (Polres) Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau (25) yang tewas Jumat (14/6) lalu.
Dua pelaku masing-masing berinisial DP dan NN disebut merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di Kota Medan, Selasa (18/6) sekira pukul 17.30 WIB.
"Iya benar, dua orang pelaku saat ini dalam perjalanan dari Medan menuju Tapanuli Tengah," kata Kapolres Tapteng, AKBP, Sukamat saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah Ternyata Pasangan Suami Istri
1. Motif pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi
Setelah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tapteng, upaya pengungkapan motif pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah masih terus dilakukan jajaran petugas kepolisian Polres Tapteng.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini mengaku nekat menghabisi nyawa petugas customer service ini dikarenakan desakan ekonomi.
Hal ini disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat saat dikonfirmasi, Selasa (18/6) malam.
"Motif pembunuhan itu adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku laki-laki awalnya bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat, sementara isterinya pelayan di warung ayam penyet," kata Sukamat.
Baca Juga: Tewas Tak Wajar di Kos, Karyawati Bank Dimakamkan di Samping Kakeknya