TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia, Dipekerjakan untuk Seks

Korban diimingi kerja di restoran Malaysia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menginterogasi ketiga pelaku human trafficking di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Kasus human trafficking atau perdagangan orang masih marak terjadi. Seperti belum lama ini, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan di Malaysia.Sebanyak tiga orang pelaku turut diamankan.

Ketiganya mencari dan membawa perempuan muda untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks di Malaysia.

1. Ketiga pelaku ditangkap saat membawa korban menuju Malaysia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membeberkan pelaku human trafficking di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, ketiga terduga pelaku diantaranya, N (40). Dia ditangkap dari salonnya di Jalan Pasar V, Kecamatan Percut Sei Tuan itu

Dari keterangan N, polisi turut menciduk dua rekannya yakni R (39) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan dan J (37), Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

"Kedua pria itu ditangkap di kawasan Kota Dumai saat akan membawa korban FF (17) warga Percut Sei Tuan, menuju Malaysia," kata Dadang kepada wartawan saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (16/12).

Baca Juga: Judi, TKW Hongkong Korban Human Trafficking yang Berjuang Mengubah Hidup

2. Dua pelaku bersama korban diamankan di Kota Dumai

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membeberkan pelaku human trafficking di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Dadang menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan orangtua korban yang masuk ke pihaknya. FF dinyatakan hilang karena sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut personel kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang wanita berinisial N dan dua rekan prianya R dan J berhasil ditangkap.

"Dari keterangan pelaku, korban diketahui sudah dibawa ke Tanjungbalai dan lanjut ke Dumai oleh R dan J. Yang memfasilitasi sewaktu mereka di Tanjungbalai adalah R, sedangkan di Dumai J. Saat di Kota Dumai itulah kita sergap keduanya," kata Dadang.

3. Korban rencananya akan dipekerjakan di Spa plus-plus di Malaysia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menginterogasi ketiga pelaku human trafficking di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Dari keterangan R dan J diketahui korban nantinya akan dijual ke Malaysia kepada seorang Germo berinisial, E. Oleh Koko, korban rencananya akan dipekerjakan di tempat Spa yang melayani pria hidung belang. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menawarkan pekerjaan di restoran.

"Kenyataannya mereka dipekerjakan di SPA plus-plus. Kalau korban mampu melayani pria hidung belang dan bersedia diajak kawin kontrak mendapat uang. Kita akan mendalam kasus ini untuk menangkap E," ungkap Dadang.

4. Para pelaku memiliki peran dan upah yang berbeda-beda

IDN Times/Sukma Shakti

Kepada polisi, sambung Dadang, ketiganya mengaku memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku N bertugas mencari korban dari salon yang dikelolanya. R mengurus administrasi seperti paspor, sedangkan J memfasilitasi korban seperti hotel dan lainnya.

Jika berhasil merekrut, N mendapat imbalan sebesar Rp 3,5 juta per orang. Sedangkan R Rp 23 juta, dan J dibayar Rp10 juta apabila berhasil membawa korban ke Malaysia.

"Ternyata mereka sudah menjual empat wanita di bawah umur. Umurnya berkisaran 15 sampai 17 tahun," ucap Dadang.

Baca Juga: Rampas Telepon Selular Kepala Ombudsman Sumut, Dua Pelaku Ditembak

Berita Terkini Lainnya