TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pencuri Uang Rp60 Juta dalam Mobil di DPRD Sumut Ditembak Polisi

Ditembak karena coba melawan polisi

Dua pencuri uang dalam mobil diringkus Polrestabes Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di kantor DPRD TK I Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat 13 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Tiga tersangka turut diringkus dari lokasi dan waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ketiga pelaku yakni Arnold Tambunan (50) warga Jalan Mawar VIII, Perumnas Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, M. Ridwan alias Asiong (48) warga Jalan Sidomulyo KM 11,5 Binjai dan Mulyadi alias Mul
warga Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Hamdan Rifai Ginting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

 

Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020

1. Ketiga tersangka menggasak uang tunai Rp60 juta dari mobil

Tersangka pencuri uang dalam mobil di DPRD Sumut (dok.IDN Times/istimewa)

Maringan menjelaskan, Hamdan awalnya pergi ke Bank Sumut untuk mengambil uang tunai dengan mengendarai mobil pribadinya. Begitu selesai, dia menuju ke kantornya dan memarkirkan mobil di parkiran gedung DPRD TK I Sumut kemudian masuk ke kantor. Tak lama di dalam, dia kembali ke parkiran dan melihat kaca mobil sudah pecah.

"Saat diperiksa, ternyata uang tunai sekitar Rp60 juta juga hilang. Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru," kata Maringan melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (15/1) sekira pukul 00.39 WIB.

2. Dua tersangka ditembak di bagian kaki karena menyerang polisi

Barang bukti yang disita dari tersangka pencuri uang dalam mobil (Dok.IDN Times/istimewa)

Sejak itu, lanjut Maringan, personel Polsek Medan Baru bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Dimulai dari pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti termasuk kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tepat, Minggu 12 Januari 2020, personel Satreskrim dan tim khusus mendapat informasi bahwa tersangka Arnold Tambunan sedang di Jalan SM. Raja Gang Kasih. Tim lalu menuju salah satu rumah dan berhasil menangkapnya, sekira pukul 02.00 WIB.

Kepada petugas, Arnold mengaku beraksi bersama tersangka M. Ridwan alias Asiong dan Mulyadi alias Mul. Di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, tim menciduk M. Ridwan alias Asiong di Jalan Binjai Gang Horas. Sedangkan Mulyadi alias Mul saat itu masih dalam pengejaran.

"Arnold dan M. Ridwan alias Asiong terpaksa kita tembak di bagian kaki karena menyerang petugas dan mau melarikan diri. Sebelum diboyong ke markas komando, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk mendapat perawatan medis," ungkap Maringan.

"Mulyadi alias Mul kita amankan di Bandara Kualanamu saat baru turun dari pesawat, Senin 13 Januari 2020 sekira pukul 16.00 WIB. Ketika diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya," sambungnya.

Baca Juga: Melawan dengan Parang, Polres Belawan Tembak Mati Perampok

Berita Terkini Lainnya