Dua Pencuri Uang Rp60 Juta dalam Mobil di DPRD Sumut Ditembak Polisi
Ditembak karena coba melawan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di kantor DPRD TK I Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat 13 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Tiga tersangka turut diringkus dari lokasi dan waktu berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ketiga pelaku yakni Arnold Tambunan (50) warga Jalan Mawar VIII, Perumnas Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, M. Ridwan alias Asiong (48) warga Jalan Sidomulyo KM 11,5 Binjai dan Mulyadi alias Mul
warga Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Hamdan Rifai Ginting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020
1. Ketiga tersangka menggasak uang tunai Rp60 juta dari mobil
Maringan menjelaskan, Hamdan awalnya pergi ke Bank Sumut untuk mengambil uang tunai dengan mengendarai mobil pribadinya. Begitu selesai, dia menuju ke kantornya dan memarkirkan mobil di parkiran gedung DPRD TK I Sumut kemudian masuk ke kantor. Tak lama di dalam, dia kembali ke parkiran dan melihat kaca mobil sudah pecah.
"Saat diperiksa, ternyata uang tunai sekitar Rp60 juta juga hilang. Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru," kata Maringan melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (15/1) sekira pukul 00.39 WIB.
Baca Juga: Melawan dengan Parang, Polres Belawan Tembak Mati Perampok