Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba Lagi, Ditemukan Sabu dan Pistol
10 orang ditangkap dari dua kampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan lagi-lagi menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Rabu (14/8). Kali ini targetnya ada tiga lokasi berbeda.
Gerakan yang dinamai Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini rutin dilakukan kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.
Baca Juga: Dilaporkan Warga, BPOM & Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Diduga Ilegal
1. Kampung pertama tidak ada yang diamankan
Usai apel di markas komando (Mako), sekira pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo langsung memimpin puluhan anggotanya bergerak menuju target yang sudah ditentukan diantaranya Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Area, Bromo Ujung atau Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, terakhir Jalan Denai Gang Jati dan Gang Sehat, Kecamatan Medan Area.
Lokasi pertama yang disambangi adalah Jalan Jermal XV, yang baru-baru ini digerebek dan dua rumah dihancurkan karena menjadi sarang narkoba. Lantaran tidak ada didapati pengedar, pemakai dan barang bukti narkoba, lantas rombongan bergerak ke Jalan Bromo atau Rawa Cangkuk IV.
Baca Juga: Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 2 Rumah di Jermal Dirobohkan Polisi