Polemik Penonaktifan Bupati Palas, Gubernur Edy Usir Massa TSO
Edy minta massa tak perlu berkumpul di kantor gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menunjukkan amarahnya kepada massa Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) yang datang ke Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2/2023) siang tadi. Edy meminta massa membubarkan diri.
Diketahui sebelumnya terjadi polemik sejak tahun lalu karena TSO dinonaktifkan gubernur dengan alasan sakit. Edy mengangkat wakil Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas atau Plt. Siang tadi dilakukan pertemuan mediasi Edy dengan TSO dan Zarnawi.
Baca Juga: Nonaktifkan Bupati Palas, Gubernur Edy Dilaporkan ke Polisi
1. Edy meminta massa tak berkumpul di kantor gubernur
Edy awalnya menanyakan massa yang bergerombol di dekat pintu masuk khusus gubernur. Seorang pria yang mengaku pengacara mengatakan kehadiran mereka untuk mendampingi TSO.
"TSO di atas. Jangan ramai-ramai disini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor gubernur, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya," ucap Gubernur Edy dengan nada tinggi kepada massa.
Baca Juga: Gubernur Edy Tunjuk Plt Bupati Palas, Ini Alasannya