Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopia
Narkotika bernama Daun Khat ini diseludupkan lewat pos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 16 kilogram narkotika jenis daun yang bernama Khat (Catha Edulis). Narkotika golongan I ini berasal dari Ethiopia yang coba diselundupkan ke Sumut melalui jasa pengantaran pos.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Bea Cukai turut mengamankan seorang penerima narkotika tersebut di Kota Tanjung Balai. Sementara seorang lagi terindentifikasi sebagai warga Helvetia Medan masih dalam pencarian.
Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Transaksi Narkoba di Tengah Laut
1. Curiga dengan dua paket pakaian dari Ethiopia
Pengungkapan narkotika jenis tanaman itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu terhadap dua paket yang dikirim dari Ethiopia, Selasa (15/5). Modusnya kedua kotak itu disebutkan berisi pakaian.
“Atas kecurigaan itu, teman-teman melakukan analisis X-ray dan penelitian lebih lanjut di laboratorium Bea Cukai Medan. Hasilnya, barang ini diketahui bernama khat yang merupakan narkotika golongan I,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Oza Olavia, Selasa (22/5).
Baca Juga: Bea Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan Burung Langka asal Pulau Buru