Peredaran 5 Kg Sabu & 24 Ribu Butir Ekstasi via Terminal Binjai Gagal
Polisi sebut penerima barang tidak muncul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Satre Narkoba Kepolisian Resort Binjai berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan 24.725 butir pil ekstasi. Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengirim barang sedang diburu.
Sementara penerima yang ditunggu polisi tidak memunculkan batang hidungnya. "Pengirim dari Dumai. Sudah kita cek, dan sedang kita buru," tegas Tri Nuryanto saat memberi keterangan pers, Selasa (27/8).
"Barang bukti nanti kita uji lab lagi. Itu dilakukan untuk memastikan benar atau tidak sabu dan ekstasi," tambah Nugroho.
Baca Juga: Pria di Binjai Tewas Tertimbun Longsor Bekas Kubangan Galian C
1. Sabu dan ekstasi diamankan dari Terminal Binjai
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto sebelumnya mengatakan, barang haram tersebut berhasil diamankan petugas pada Sabtu (24/8) lalu dari Terminal Angkutan Umum, Jalan Ikan Paus, Kec. Binjai Timur.
Hanya saja, kata Siswanto, pemilik sabu dan pil extasi tersebut berhasil menghindari petugas. "Pemiliknya tidak kunjung datang ke lokasi. Sehingga masih dalam penyelidikan," kata Siswanto.
Baca Juga: Harga Cabai Sempat Meroket, Ibu Rumah Tangga di Binjai Mengeluh