Ketiga Kalinya Dalam 2 Bulan Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' Diringkus
Sudah beraksi di 27 lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor komplotan 'Becak Hantu', pada Jumat (16/8). Ini merupakan ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menaiki becak barang ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku pencurian yang berhasil diringkus berjumlah tiga orang. Mereka yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22) warga Jalan Tangguk Bongkar V Gang Bersama, Perumnas Mandala, Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Perumnas Mandala dan FS (17) warga Perumnas Mandala.
Baca Juga: Beraksi di 26 Lokasi, Komplotan 'Becak Hantu' Rekrut Anak-anak
1. Ketiganya ditangkap di kos-kosan
Selain ketiganya, polisi juga meringkus Alex Suharto alias Alex Murai (34) warga Jalan Donggala Perumnas Mandala yang berperan menampung barang hasil kejahatan (penadah).
"Ketiganya kita ciduk saat tidur di rumah kos-kosan Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas. Berdasarkan keterangan dari mereka, penadahnya juga berhasil diamankan," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (19/8) malam.
Baca Juga: Seram! Ada 'Becak Hantu' Beraksi di Medan, Tapi Sudah Diringkus Polisi