Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar, Warga Amplas Diringkus
Transaksi di loket bus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak meringkus pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di samping loket KUPJ Jalan SM Raja Medan, Rabu (3/7) malam.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengatakan, pengedar yang ditangkap bernama RS warga Jalan Garu VIII, Kecamatan Medan Amplas.
"Sebelum penangkapan, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap menjual narkoba di wilayah hukum kita," kata AKP Ginanjar kepada wartawan, pada Kamis (4/7).
Baca Juga: Mengaku Petugas Leasing, Enam Pria Rampas Mobil di Jalan Tol
1. Polisi menyaru sebagai pembeli
Mendapat informasi tersebut, sambung Ginanjar, Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud. Hasilnya tim mengetahui identitas pelaku dan mengawasi gerak-geriknya.
Tepatnya Rabu, sekira pukul 23.30 WIB, tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan narkoba kepada pelaku. Setelah sepakat bertransaksinya di samping loket KUPJ Jalan SM Raja Medan, tim menuju ke lokasi.
"Pelaku yang tidak curiga tiba di lokasi. Begitu melihat target, kita langsung menyergapnya. Ketika digeledah, kita mendapati 12 paket sabu dan dua amplop ganja. Selanjutnya narkoba berikut sepeda motor pelaku kita bawa ke markas komando," jelas Ginanjar.
Baca Juga: Bak Film Action, BNN Kejar Pengedar Narkoba dan Ada Suara Tembakan