Gara-gara Pipa, Warga Deli Serdang Ditangkap Polisi
Dua pelaku lain ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Misran terpaksa merasakan dingin dan pengapnya ruangan tahanan polisi (RTP) Polsek Hamparan Perak. Bukan tanpa sebab pria 48 tahun itu berada di sana. Alasannya, ia tertangkap polisi karena mencuri pipa milik PT Pertamina di Jalan Perjuangan, Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar membenarkan penangkapan warga Dusun I Reba Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, itu. Azuar mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari PT Pertamina.
"Iya benar, seorang pelaku kita amankan atas nama Misran alias Tan," kata Azuar ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).
Baca Juga: Mahasiswi Tewas Ditabrak Truk, Anak Sopir: Ditangkap Polisi Nanti Kita
1. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya
Azuar menjelaskan, saat melancarkan aksinya, Misran tidak seorang diri akan tetapi bersama dua rekannya. Akan tetapi, mereka berhasil kabur dalam penyergapan berlangsung.
"Identitas keduanya sudah kita ketahui yakni atas nama Zulkifli dan Ipit. Saat ini kita sedang memburu mereka," ujar Azuar.
Baca Juga: 1.551 Polisi Naik Pangkat, Kapolda Sumut: Jangan Arogan Saat Tugas!