TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan Ditahan

Minta Rp100 juta agar dibebaskan

IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Medan, IDN Times - Diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Empat oknum polisi di Kota Medan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat oknum yang ditangkap bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area. Mereka yaitu Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP dan Bripka JD. Mereka bertugas di Polsek Medan Area.

Baca Juga: Keren! Polisi Menyamar Jadi Emak-emak lalu Ringkus Komplotan Begal

1. Empat oknum polisi awalnya menangkap MI atas kasus narkoba

(Ilustrasi narkoba) Pixabay/A_Different_Perspective

Keempat polisi aktif tersebut ditangkap atas dugaan terlibat melakukan pemerasan kepada keluarga MI (25) yang sebelumnya ditangkap mereka. Warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba, pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB.

Setelah diamankan, keempat oknum polisi tersebut diduga membawa MI keliling dan sempat menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan. Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang agar MI bisa dibebaskan. Permintaan oknum itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.

2. Oknum polisi kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada Keluarga MI

Ilustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Awalnya, keluarga MI diminta Rp 100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku hanya mampu menyediakan uang Rp 20 juta.

Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.

Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Lantas dilakukan pengembangan sehingga keempat personel Polsek Medan Area, itu diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Laporkan Dua Youtuber ke Polisi, Netizen Meradang

Berita Terkini Lainnya