TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Simalungun Minta Warganya Tidak Ikut People Power

Menyikapi pengumuman KPU

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Simalungun, IDN Times - Bupati Pemkab Simalungun, JR Saragih meminta semua pihak untuk menghormati hasil pleno rekapitulasi suara yang telah dtetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang.

Jika dinilai ada kecurangan, JR Saragih menyarankan agar menempuh jalur hukum. Himbauan ini disampaikan demi menjaga kondusifitas.

Baca Juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Asahan Serukan Tolak Aksi People Power

1. Bupati Simalungun himbau warganya tidak terlibat people power

IDN Times/istimewa

Menanggapi maraknya pemberitaan serta gerakan mengenai people power akhir- akhir ini, Bupati mengajak seluruh masyarakat serta aparatur Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk tidak terlibat dengan hal tersebut. Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memelihara persatuan dan kesatuan.

Setiap informasi perlu disaring dan jangan mudah terpancing atau terprovokasi apalagi mengambil tindakan diluar hukum. "Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung. Jika tidak puas, ajukan keberatan dengan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan mudah terprovokasi karena nantinya kita sendiri yang akan rugi," tambah Bupati.

2. KPUD Simalungun: Lebih baik menempuh jalur hukum

IDN Times/istimewa

Senada disampaikan Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik. Ia meminta elemen masyarakat menjaga suasana tetap kondusif menjelang pengumuman hasil pemilihan umum yang dilakukan KPU RI, Rabu 22 Mei 2019 dan setelah pengumuman ini selesai. Berakhirnya pesta demokrasi diharapkan perbedaan pilihan dapat dikesampingkan.

Sementara bagi pihak yang merasa ada dugaan kecurangan selayaknya mengambil ruang pengaduan atau melaporkannya setelah tiga hari pengumuman pemenang suara disampaikan KPU.

“Masih ada ruang untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” jelasnya sembari mengutarakan bahwa pihaknya juga akan mengumumkan nama-nama Caleg yang menang untuk dewan periode 2019-2024.

Baca Juga: [BREAKING] Demo di Bawaslu, Sesama Massa Aksi Bentrok

Berita Terkini Lainnya