Beraksi di 26 Lokasi, Komplotan 'Becak Hantu' Rekrut Anak-anak
Curi sepeda motor dengan modus cari sisa nasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Setelah diringkus pada pertengahan Juli, Polisi kembali menangkap pelaku pencurian yang dikenal dengan komplotan 'Becak Hantu' yang meresahkan warga Medan.Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestbes Medan kali ini menangkap dua pelaku lainnya yang masih berstatus pelajar.
Namun, mereka sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan. "Mereka memang masih anak-anak, tapi sudah 26 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (31/7).
Baca Juga: Seram! Ada 'Becak Hantu' Beraksi di Medan, Tapi Sudah Diringkus Polisi
1. Kedua pelaku ditangkap saat tidur di rumah temannya
AKBP Putu menerangkan, kedua pelaku masing-masing berinisial DLS (16) dan KM (15). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Eriksa (39) warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.
Korban kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya pada Selasa (26/3) sekira pukul 21.00 WIB. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa korban. Tepat pada Senin (29/7), polisi medapat informasi kedua pelaku komplotan 'Becak Hantu' itu sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
"Kita bergerak ke lokasi sekira pukul 03.00 WIB. Setibanya di sana, kita menggerebek rumah itu dan mendapati keduanya sedang tidur," ujar Putu.
Baca Juga: Serang Polisi dengan Pisau, Pelaku Begal Tewas Ditembak