PN Binjai Tangani 441 Perkara pada 2021, Kasus Pembunuhan Terberat
Perkara kejahatan narkotika mendominasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Negeri (PN) Binjai menangani 441 perkara. Dari semuanya hukuman terberat tak termasuk vonis mati.
Hal itu disampaikan Humas PN Binjai Wira Indra Bangsa, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).
"Untuk beberapa kasus yang disidangkan sepanjang tahun 2021, tidak ada vonis mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa," kata Wira.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Kejari Binjai Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
1. Perkara yang masih berlangsung dan belum vonis akan dilanjutkan 2022
Sementara jumlah perkara yang masuk dari Januari hingga Desember 2021, 441 perkara belum semuanya berkekuatan hukum tetap (vonis).
"Kalau kasus yang sudah divonis ada sekitar 436 perkara. Untuk yang belum divonis atau masih berjalan akan dilanjutkan di tahun 2022 nantinya," jelas Wira.