KPK Obok-obok Ruang Kerja Bupati Nonaktif Langkat Selama 4,5 Jam
Seluruh orang di dalam gedung disuruh keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti tambahan dugaan korupsi Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA. Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Langkat, Sumatra Utara.
Baik rumah pribadi hingga perusahaan milik Terbit yakni PT Dewa Rencana Perangin Angin, turut digeledah. Kali ini, tim anti rasuah juga menggeledah Kantor Bupati Langkat Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan Modern
1. Gunakan 8 kendaraan pribadi dan brimob
Pantauan IDN Times, tim penyidik yang mendapat pengawalan ketat dari personil Brimob, menggunakan 8 mobil ke bumi bertuah. Lima mobil di antaranya merupakan mobil mini bus pribadi. Sisanya merupakan kendaraan dinas dari Brimob. Sayang, penggeledahan dilakukan tim secara tertutup.
Bahkan, sejumlah pegawai diminta keluar saat penggeledahan berlangsung. Satbrimob dibantu dengan Satuan Polisi Pamong Praja juga melakukan penjagaan untuk melarang masuk pada pintu depan Kantor Bupati Langkat.
"Mohon maaf, sedang ada penggeledahan. Tidak berkepentingan, keluar dari gedung kantor," kata seorang personel Brimob, yang kemudian melakukan pembersihan atau sterilisasi di lokasi penggeledahan.
Baca Juga: Tim Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat