TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapal Pukat Teri Tabrak Sampan Nelayan, Satu Orang Meninggal Dunia

Satu nelayan masih hilang

Tim SAR tengah melakukan pencarian terhadap salah satu awak kapal yang menghilang (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Kapal pukat teri KM Deli Jaya dengan nomor selar : GT.105 No.1564/ PPa dari Gabion Belawan, menabrak sampan jaring gembung berasal dari Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara di seputaran peraian Berandan.

Dalam tragedi tersebut, satu orang dinyatakan menghilang. Sementara seorang lagi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Kita menerima laporan, kalau tragedi itu diketahui terjadi kemarin Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, saat dihubungi via selular, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Netizen Mengira Baskara Hindia, Ini 10 Potret Asli Suami Sherina Munaf

1. Satu orang ditemukan meninggal dunia

Salh satu korban tabrakan kapal yang selamat (IDN Times/ istimewa)

Dirinya menyampaikan, korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia diketahui bernama Irfan (40). Untuk korban yang belum diketahui keberadaanya atas nama Johan (25). "Keduanya merupakan anak buah kapal (ABK)," terang dia.

Untuk korban yang selamat adalah Irfan Om (45), selaku pengemudi (tekong) dan juga Abdullah (30), juga merupakan anak buah kapal (ABK). "Mereka ini merupakan orang yang berada di sampan jaring gembung," jelas dia.

2. Awak kapan coba memberitahu, pengemudi tidak menyadari

Kapal Frigat AL Australia HMAS Ballarat (depan) sedang berlayar bersama Kapal Penghancur AL AS USS John S McCain (belakang), pada 3 November 2020. (Twitter.com/indiannavy)

Dirinya menjelaskan, sebelum peristiwa naas itu terjadi. Sampan jaring gembung yang berasal dari Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, dengan membawa awak sebanyak 4 orang sedang labuh jaring di sekitar boring perairan Brandan.

Kemudian sekitar jarak 1 mil laut kapal pukat teri KM.Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa dengan awak 23 ABK, berjalan lurus mengarah sampan jaring gembung. "Berdasarkan pengakuan saksi, awak sampan jaring gembung berupaya memberi kode keberadaan sampan. Namun tekong pukat teri tidak menyadari kode tersebut sehingga terjadi tabrakan," tutur dia.

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, 10 Artis Indonesia Ini Ternyata Asli Korea

Berita Terkini Lainnya