TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-gara Pohon Sawit, Dua Dusun di Langkat Tak Bisa Nikmati Listrik

Perusahaan tak izinkan pemasangan tiang listrik

RDP yang digelar DPRD Langkat, dengan pihak-pihak terkait permaslaahan penerangan di Desa Kutambaru (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Masih ada desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Satu di antaranya adalah Dusun Lau Buron dan Dusun Pengambatan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Hal itu tertungkap saat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan pihak PT. PLN, PT. LNK, Camat Kutambaru, Kepala Desa Kutambaru dan puluhan masyarakat kedua dusun di ruang rapat DPRD Langkat, Selasa (3/3).

Baca Juga: Beli Kendaraan Listrik Sekarang Bisa Lewat Leasing, Lho!

1. Masyarakat dambakan penerangan di kampung mereka

Ketua Komisi A DPRD Langkat Dede Pradesa, yang mencoba bernegosiasi dengan utusan PT LNK (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Merekapun berharap agar desa mereka segera mendapat penerangan atau dialiri listrik. Sayang, harapan yang telah dinanti puluhan tahun seolah sirna. Sebab, meski pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan mengaliri listrik ke kampung mereka, namun masih banyak kendala di lapangan.

Salah satunya lahan yang sebagian besar dikuasai perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), tak mengizinkan untuk didirikan tiang-tiang listrik. "Puluhan tahun kami hidup dalam kegelapan," keluh Rukun Mulia, saat RDP berlangsung.

Selain tidak diizinkannya penanaman tiang-tiang PLN oleh PT LNK, rasa kecewa yang teramat dalam juga disampaikan pria paruh baya ini. Selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan dana CSR dari PT. LNK.

"Kami hanya minta PT. LNK memberikan izin agar sawit itu bisa ditumbangkan, untuk memasang tiang, cuma itu dan tidak lebih. Apa permintaan kami terlalu berat?" tanya dia diamini beberapa warga yang datang.

2. Sebanyak 230 batang sawit jadi penghalang masuknya listrik

Petugas gabungan sedang berupaya memadamkan api yang membakar 12 hektare lahan perkebunan sawit di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Doc.IDN Times)

Rasa kecewa juga disampaikan oleh Kepala Desa Kutambaru Senang Muli Sitepu. Dirinya menuturkan, bahwa Indonesia sudah 75 tahun merdeka. Namun selama ini kampung mereka seolah masih terjajah. Sebab, puluhan tahun kampung mereka tak pernah mendapatkan penerangan listrik.

"Ini kondisi yang sangat menyedihkan," sebut Senang Muli Sitepu.
 
Padahal menurutnya, dengan ditumbangkannya sekitar 230 batang sawit itu tidak akan merugikan PT. LNK yang memiliki ratusan hektare lahan. "Apa permintaan warga saya terlalu berat?" tanya dia.
 
Camat Kutambaru, Edi Suratman juga menyampaikan keprihatinannya karena warganya tidak merasakan listrik yang disebabkan akses pemasangan jaringan listrik ini melalui kebun PT. LNK.

"Ini jeritan hati masyarakat, kami minta ada tindak lanjut nyata dari pertemuan ini," pintanya.

3. Komisi A merekomendasikan agar akses diberikan

IDN Times/Yogi Pasha

Mendengar keluhan masyarakat, Komisi A DPRD Langkat merekomendasikan agar PT. LNK dan PTPN II memberikan akses bagi pemasangan jaringan listrik menuju Dusun Lau Buron dan Dusun Pengambatan Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru.
 
Pimpinan rapat, Dedek Pradesa dengan nada keras meminta rekomendasi yang diputuskan dalam RDP agar dapat ditindak lanjuti. "Jika tidak, Komisi A dan Pemkab Langkat akan menjadi garda terdepan membela masyarakat dan memperjuangkan agar kedua dusun dapat dialiri listrik," tegasnya.
 
Walaupun begitu, Komisi A memberikan waktu 2 minggu kepada PT. LNK khususnya, agar dapat merelakan sekitar 230 batang sawit yang akan ditumbangkan jika kedua dusun itu dialiri listrik PLN. "Kami beri waktu dua minggu," jelas dia.

Baca Juga: Gak Cuma Menghemat Pengeluaran, Ini 5 Manfaat Kalau Kamu Hemat Listrik

Berita Terkini Lainnya