Dituduh Mencuri, 4 Pekerja Pabrik di Langkat Ngaku Disiksa Anggota TNI
Pekerja sebut tidak ada bukti mereka mencuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Empat pria di Langkat diduga jadi korban penganiayaan. Farhan Fauzi, Muhammad Tanwir, Dimas serta Dian, mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Mereka mengaku dianiaya anggota TNI AU yang jadi Bantuan Kendali Operasi (BKO) di perusahaan tempat mereka bekerja.
Mereka merupakan pekerja di PT Jaya Palma Nusantara (JPN) Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga: Kanker Anak di Sumut Didominasi Leukimia, Fast Food Pemicunya
1. Korban mengaku disiksa karena dituduh mencuri
Farhan Fauzi, salah satu korban yang merupakan security di perusahaan tersebut menuturkan, aksi penganiayaan yang mereka alami dikarena tudingan kalau mereka telah melakukan pencurian.
"Kami bekerja di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, harusnya diserahkan kami ke pihak berwajib (kepolisian), bukan malah disiksa oleh duaTNI AU yang BKO di situ," kata Farhan, Senin (20/2/2023).
Dirinya menurutkan, jika dia dan ketiga pekerja terbukti bersalah melakukan pencurian harusnya ada bukti yang kuat. Namun bukti tersebut tidak ada. "Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tau yang mana, malah kami disiksa. Kami tidak terima atas penyiksaan yang melanggar Hak asasi manusia," jelas Farhan.
Baca Juga: Fakta-fakta Jenazah Nenek Tanpa Kepala di Nisel, Ditemukan Parang