BBM Naik, Pria di Langkat Nekat Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Pelaku ditangkap Polisi Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap Polres Langkat, Sumatera Utara. Mulai dari kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, judi hingga narkoba periodik Januari hingga Agustus 2022.
"Mobil pickup mengangkut 13 drum kaleng ukuran 200 liter dan 5 jerigen plastik ukuran 35 liter yang berisikan cairan diduga minyak solar bersubsidi, kita amankan, pada Kamis tanggal 1 September sekitar pukul 08.45 WIB," kata Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Massa Tolak BBM Naik Diduga Dipukuli, KontraS: Polisi Harusnya Malu
1. Dua pelaku disinyalir sebagai penimbun dan sopir pengangkut BBM
Dirinya mengatakan, pihaknya juga mengamankan terduga pelaku berinisial Sah alias wak Ari (54) warga Dusun V Wonosari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan Pai (43) penduduk Dusun XIII Pematang Delik, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
"Ari disinyalir kuat sebagai pemilik BBM yang diduga kuat sebagai penimbun. Sementara Pai, diamankan karena sebagai sopir atau pengemudi mobil pickup L-300 BK-8638 DA, yang berhasil kita amankan," terang Hendri didampingi Kasi Humas AKP Joko Sumpeno.
"Dari pengakuan pelaku, perbuatan ini sudah dilakukan selama kurang lebih 4 tahun dan melakukan pembelian 1 kali dalam 1 bulan. Pelaku sendiri membeli dengan harga Rp5.600, per liter dan menjual kepada masyarakat di daerah Kecamatan Gebang dengan harga Rp6.500, per liter, sehingga pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp900, per liternya," sambung dia.
Baca Juga: [BREAKING] Demo BBM di Siantar Ricuh, Polisi Diduga Pukul Mahasiswa