Yuk Bijak Bermedsos di Era Digital, Jangan Mudah Termakan Hoax
Harus berhati-hati menggunakan media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Saat ini di media sosial tidak hanya untuk berbicara saja, melainkan menjadi alat untuk kebebasan berekspresi dalam rangka menyampaikan pendapat dan gagasan juga mencari informasi tanpa batas.
“Setiap orang mempunyai kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berbagai jenis. Survei mencatat masyarakat Indonesia merupakan pengguna aktif bermedia sosial dengan tingkat 59 persen,” ujar Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si, Dosen dan Penulis saat menjadi pembicara dalam webinar Literasi Digital dengan tema Bijak Bermedsos di Era Digital, Kamis (9/6/2021).
Menurutnya, ada beberapa dampak positif dari pengguna media sosial. Di antaranya memudahkan untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu tanpa batas, lebih mudah mengekspresikan diri, dan penyebaran informasi lebih cepat.
Baca Juga: Perkuat Keterampilan Digital Lokal, Kominfo Gelar Siberkreasi Local Fair
1. Berkomunikasi di sosmed menggunakan bahasa Indonesia, agar tidak menyinggung pihak lain
Namun, menurut Dian, sosial media juga memiliki dampak negative. “Interaksi tatap muka cenderung menurun, kecanduan intrenet, menimbulkan konflik, dan masalah privasi,” ungkapnya.
Aturan kebebasan berekspresi terdapat dalam hukum islam fatwa MUI No. 24 Tahun 2017, UU NRI Tahun 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan UU No 9 tahun 1998. Kemudian batasan kebebasan berekspresi terdapat dalam hukum Islam Fatwa MUI no. 224 tahun 2017. UUD NRI Tahun 1945, UU no 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU no 11 tahun 2011 tentang ITE.
Multikutural, katanya, digunakan untuk menggunakan pandangan seseorang tentang berbagai kehidupan di bumi, atau kebijakan yang menekankan penerimaan keragaman budaya dan berbagai budaya nilai-nilai masyarakat, sistem, budaya, adat istiadat dll. Perlu diadakannya pendidikan multikultutral, untuk memiliki persepsi, perubahan, perpindahan, semamin terbukanya daerah pedesaan, berbagai konflik sosial budaya, menghapus mitos dari tafsiran sejarah yang tidak menguntungkan bagi persatuan bangsa. Sedangkan multikulturalisme berarti pandangan yang anyak mengakomodasi.
Toleransi merupakan sikap manusia untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok.
“Lalu bagaimana toleransi terhadap multikulturalisme dalam berinteraksi di media sosial? yaitu dengan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, agar tidak menyinggung antar suku, harmonisasi antar umat beragama, pengetahuan dan pengalaman multicultural,” jelasnya.
Baca Juga: Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik Bagi Generasi Millennials