TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!

Pengembangan kasus OTT di kantor BPKD Siantar

IDN Times/Gideon Aritonang

Medan, IDN Times - Beredarnya informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, diperiksa di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (22/7), dibantah Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan mengatakan, sampai saat ini Polda Sumut belum ada memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

"Belum," kata Tatan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat
pada Senin (22/7) siang.

Baca Juga: Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD Siantar

1. Tatan tidak mau berspekulasi

IDN Times/Gideon Aritonang

Ketika ditanyai apakah Hefriansyah Noor ada kemungkinan diperiksa terkait kasus OTT di Kantor BPKD Pematangsiantar, Tatan kembali menjawab dengan singkat.

"Kita tunggu aja, ya," jawabnya.

2. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Dok. IDN Times/Istimewa

Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) pukul 16.30 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam OTT tersebut polisi mengamankan tiga terduga pelaku.

Ketiganya yakni, Tangi MD Lumban Tobing berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di BPKD Pematangsiantar, Lidia Ningsih berstatus sebagai staf bidang pendapatan 2 di BPKD Pematangsiantar dan terakhir Erni Zendrato berstatus bendahara pengeluaran di BPKD Pematangsiantar.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, Erni Zendrato dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. 

Baca Juga: Pengacara Kepala BPKD Siantar Buka-bukaan Soal Penerima Pungli

Berita Terkini Lainnya