Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!
Pengembangan kasus OTT di kantor BPKD Siantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Beredarnya informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, diperiksa di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (22/7), dibantah Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan, sampai saat ini Polda Sumut belum ada memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.
"Belum," kata Tatan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat
pada Senin (22/7) siang.
Baca Juga: Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD Siantar
1. Tatan tidak mau berspekulasi
Ketika ditanyai apakah Hefriansyah Noor ada kemungkinan diperiksa terkait kasus OTT di Kantor BPKD Pematangsiantar, Tatan kembali menjawab dengan singkat.
"Kita tunggu aja, ya," jawabnya.
Baca Juga: Pengacara Kepala BPKD Siantar Buka-bukaan Soal Penerima Pungli