TPL Bikin Skema Perhutanan Sosial untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Pengusahaan hutan untuk menunjang pengembangan industri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kerja sama, termasuk di antaranya perhutanan sosial masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur TPL Anwar Lawden saat membuka Workshop untuk Jurnalis yang mengambil tema Peran Hutan Tanaman Industri (HTI) bagi Pertumbuhan dan Pengembangan Ekonomi, Kamis (19/1/2023).
Anwar Lawden mengatakan, PT Toba Pulp Lestari Tbk tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"Tidak hanya program konservasi namun kami juga senantiasa berupaya mendukung peningkatkan ekonomi masyarakat dengan berbagai skema kerjasama termasuk perhutanan sosial masyarakat," jelasnya.
1. TPL memiliki lahan konsesi di 12 kabupaten/kota
Anwar mengatakan, TPL merupakan pabrik manufaktur pulp yang berada di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan tersebut saat ini memiliki konsesi di 12 kabupaten/kota.
"Mengusung visi “Good for Community, Country, Climate, Customer and Company”, TPL berkomitmen untuk memaksimalkan pengembalian kepada pemangku kepentingan dan berkontribusi kepada pembangunan sosial dan ekonomi di daerah," ujarnya.
Anwar Lawden juga mengatakan, hutan tanaman industri merupakan hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alamiah serta dengan menerapkan prinsip ekonomi dalam pengusahaannya untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Agar pembangunan HTI memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan wilayah maka dalam pelaksanaannya perlu mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan. Apabila di dalam rencana pembangunan HTI terdapat hak-hak masyarakat, maka hak-hak tersebut diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan dan komitmen TPL meliputi perlindungan dan konservasi hutan dengan mendukung konservasi inisiatif, konservasi keanekaragaman dan karbon.
Baca Juga: 9 Rumah Ludes Terbakar di Jalan Bromo Medan, 3 Orang Luka