Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan Ditangkap
Barang haram dititipkan pakai bus KUPJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Personel Polsek Serbelawan Polres Simalungun berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam bungkusan berisi bika ambon, roti tawar, dan selai.
Paket dikirim melalui jasa pengiriman bus KUPJ dari Jalan Letda Sudjono, Medan dengan tujuan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dalam kasus ini, tiga orang berhasil diamankan.
Baca Juga: Bawakan Lagu Batak di SMI 2019, Warga Berikan Gitar pada Herman Delago
1. Barang bukti diduga sabu-sabu dikirim dengan roti
Kanit Reskrim Serbelawan, Ipda Fritsel Sitohang mengatakan, terungkapnya pengiriman sabu diselipkan dalam bungkusan berisi roti sedang menuju Serbelawan berawal dari informan bahwa akan ada bus KUPJ membawa kiriman dicurigai dari Medan.
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal langsung mencari dan menunggu keberadaan bus angkutan di depan bengkel sepeda motor ‘Sumatera’ di Jalan Merdeka, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Alhasil, informasi pengiriman dugaan narkotika itu semakin jelas saat bus berhenti tepat di bengkel.
Baca Juga: Kapolda Kawal Pembangunan Danau Toba, Jamin Keamanan untuk Investor