TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 Juta

Pura-pura diikat di pohon dan mulut dilakban

Dok.IDN Times/istimewa

Simalungun, IDN Times - Laporan perampokan dengan kerugian Rp 47 juta, diungkap Polsek Bangun, Simalungun, Sumatera Utara. Pelakunya sendiri justru korban yang mengaku dirampok yaitu Sugianto alias Jarot.

Pria ini merupakan sales perusahaan, dan ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan laporan palsu atau rekayasa terhadap perampokan uang perusahaan yang dibawanya.

Baca Juga: Uang Rp47 Juta Dirampok, Korban Diikat di Pohon dengan Mulut Dilakban

1. Sejak awal polisi curiga melihat cara Sugianto terikat

Dok. IDN Times/IStimewa

Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung menjelaskan, sejak awal polisi sudah menemukan kejanggalan atas cara terikatnya tangan pelaku di pohon mangga. 

"Setelah dilakukan penyelidikan bedah dan gelar perkara didapati fakta-fakta bahwa korban justru pelakunya, melakukan pengaduan palsu dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai sebesar RP 47 juta," ucap Banuara Manurung dengan menambahkan bahwa uang tersebut milik perusahaan PT Indorasa Prima Sukses Gemilang.

2. Sugianto akui perbuatannya dilakukan dengan temannya

Dok. IDN Times/IStimewa

Untuk memuluskan aksi mendapatkan uang Rp 47 juta, Sugianto, yang tercatat sebagai warga Huta Hataran Jawa I Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu ternyata bekerjasama dengan temannya. Tersangka mengakui semua perbuatannya usai diperiksa polisi.

"Usai penyelidikan, kita temukan ada kejanggalan. Kemudian pria yang mengaku korban perampokan mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya, Suhar, warga Tanah Jawa Kabupaten Simalungun," terangnya.

3. Tersangka Suhar berhasil diamankan, barang bukti sempat ditanam di tanah

Dok. IDN Times/IStimewa

Kapolsek Bangun, polisi telah mengejar Suhar tetapi Suhar berhasil melarikan diri. Tak habis akal, polisi juga mencoba mencari informasi dimana tersangka Suhar berada.

"Kita dapat informasi kalau Suhar sedang berada di Perladangan Pasar I Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun. Tersangka kita tangkal di dalam gubuk yang berada di perladangan," jelasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka Suhar, polisi juga berhasil mengamankan uang yang dinyatakan sebelumnya dirampok. Uang tersebut sempat ditanam dikediaman Suhar, Hataran Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan pra-rekontruksi TKP dan data-data pendukung lainnya, ternyata Sugianto dan Suhar telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan," ucapnya.

Baca Juga: Mengaspal di Medan, Ini Harga & Kelebihan AII-New BMW 330i M Sport

Berita Terkini Lainnya