Online Learning Bikin Belajar Lebih Luas dan Bervariasi
Satu dampak perilaku anak di era digital adalah kecanduan HP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Dosen dan Penulis, Dian Ikha Pramayanti memaparkan online learning merupakan suatu sistem yang dapat memfasilitasi siswa belajar lebih luas, lebih banyak, dan bervariasi.
Melalui fasilitas yang disediakan oleh sistem tersebut, siswa dapat belajar kapan dan di mana saja tanpa terbatas oleh jarak, ruang, dan waktu. Materi pembelajaran yang dipelajari lebih bervariasi, tidak hanya dalam bentuk verbal, melainkan lebih bervariasi seperti visual, audio, dan gerak.
“Online learning bukan hanya berkaitan dengan perangkat keras saja, melainkan juga mencakup perangkat lunak berupa data yang dikirim dan disimpan, yang sewaktu-waktu dapat diakses,” katanya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital bertajuk Menjadi Tenaga Pendidik Cerdas Digital di Langkat, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Tokopedia Berbagi Kisah Dua UMKM Pahlawan Ekonomi di Masa Pandemik
1. Kewajiban utama para penulis untuk menyampaikan kebenaran
Menurutnya ciri-ciri pembelajaran online yaitu, pembelajaran dilakukan secara individu, terstruktur dan sistematis, mengutamakan keaktifan siswa, dan keterhubungan. Dalam mendistribusikan materi, hal yang harus diperhatikan adalah materi yang disampaikan penting, realitas, informatif, dan mengandung kebaikan
Dosen dan Youth Education Observer, Ninuk Wilani menjelaskan untuk meningkatkan keamanan pada proses pembelajaran online, langkah yang dapat diambil antara lain, pembaruan aplikasi, kode keamanan, menggunakan jaringan wifi yang aman, menghormati hak cipta atau sitasi dalam karya ilmiah, jangan tinggalkan laptop atau ponsel tanpa pengawasan, dan gunakanlah jaringan legal.
Etika penulisan KTI adalah kewajiban utama para penulis untuk menyampaikan kebenaran. Berkomitmen dan bertanggung jawab kepada pembaca. Menghormati hak kepada setiap orang untuk menyatakan pendapat.
“Menghormati karya orang lain dan dilarang melakukan plagiarism, menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama,” ungkapnya.
Baca Juga: Yuk Belajar Bedakan Berita Hoax dan Fakta di Media Sosial