TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Medan Butuh Pemimpin Baru Untuk Kelola Ruang Terbuka Hijau

RTH sudah kehilangan makna secara fisik

unsplash.com/danifunes

Medan, IDN Times - Medan adalah kota dengan entitas dinamik yang mengalami perkembangan terus menerus.

Pertumbuhan kota dengan segala aspeknya secara tidak terkendali akan membawa ketidaksembangan dalam sistem bio-region, baik sistem hidrologi, mikroklimat dan aspek ekosistem lain, salah satunya ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang makin menipis.

Ketua Forum DAS Deli, Luhut Sibombing mengungkapkan, luasan RTH Kota Medan sejak tahun 2013 tidak bertambah signifikan seiring dengan pertumbuhan aktivitas kota.

Padahal pertumbuhan gas karbon dioksiida (CO2) secara sederhana bisa kita lihat dari banyaknya sepeda motor berhenti pada saat lampu lalulintas berubah merah.

"Pembangunan infrastruktur merupakan konsekuensi logis yang harus diemban oleh sebuah peradaban kota maju, yang muaranya adalah fasilitasi kehidupan manusia. Akan tetapi bila implementasinya tidak dilakukan lewat mekanisme yang sesuai aturan, tentu akan memberikan eksternalitas negatif," katanya di Medan, Rabu (4/11/2020).

 

Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Kaget Tahanan Berdesakan

1. Daerah bantaran sungai harusnya dapat diubah menjadi RTH baru

Tomas dan pimpinan ormas di PPU lakukan penghijauan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dia mengatakan, Kota Medan sudah banyak berubah, tetapi perubahannya yang dibalut dengan regulasi tersebut sepertinya kurang memihak terhadap intensitas perkembangan spasial RTH. Satu kasus yang masih kita ingat adalah pembangunan jalan lingkar luar Kota Medan (Ringroad), dimana pada waktu itu Walikota Medan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 593/1096.K/2004 tanggal 25 Oktober 2004 yang merubah peruntukan tanah sepanjang kanan dan kiri sebesar 60 meter dari jalan lingkar luar mulai dari persimpangan Jalan Ngumban Surbakti sampai dengan Jalan Bunga Asoka dari jalur hijau menjadi bangunan khusus.

Dengan luasan Kota Medan sebesar 26.000 hektar sebenarnya peluang itu cukup besar, terlebih banyaknya sungai besar yang mengalir membelah kota Medan. Utamanya adalah Sungai Deli yang memanjang dari Titi Kuning sampai daerah Bagan Deli dan Sungai Babura, mulai dari Johor sampai dengan belakang Gedung IBBI Jalan Sei Deli. "Daerah bantaran sungai (foodplain) tersebut seharusnya dapat diubah menjadi RTH baru," ungkapnya.

Mirisnya di beberapa wilayah tersebut malah berdiri perumahan-perumahan mewah dan restoran. Kondisi ini dalat dilihat di sisi barat sungai Babura di seberang Bandara Polonia. Pemerintah Kota dapat membeli tanah tanah tersebut apabila ada alas hak masyarakat, atau menyiapkan Rusunawa sebagai penggantinya seperti di DKI Jakarta. Menyiapkan foodplain tersebut menjadi RTH sekaligus mempermudah pengawasan terhadap sungai-sungai tersebut.

"Kita lihat betapa sulitnya anggota Tim Anti Banjir Provinsi Sumatera Utara berusaha membersihkan Kawasan sungai tersebut setiap saat. Salut dan respek terhadap kinerja mereka yang selalu berpeluh untuk membersihkan sungai tersebut secara manual dengan tangan dan peralatan seadanya. Mestinya pekerjaan seberat itu sudah harus dikerjakan alat berat apabila ada ruang tersedia di floodplain tersebut berupa RTH," jelasnya.

 

2. Medan Utara jadi peluang dalam upaya menambah RTH

IDN Times/Handoko

Keberadaan RTH bukan hanya menyangkut kesinambungan lingkungan di situ, tetapi juga akan men-support lingkungan lainnya seperti sungai tersebut.

Menurut dia, RTH yang di dalamnya termasuk Hutan Kota ada bersifat publik dan ada juga bersifat privat. Sifat privat adalah pekarangan/tanah milik masyarakat, sedangkan publik adalah lahan-lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota.

Keberadaan ruang terbuka hijau diharapkan mampu membangkitkan sisi humanisme manusia yang mulai hilang diera disruptif saat ini. RTH memberikan wadah bagi keluarga untuk berkumpul untuk menikmati waktu yang berkualitas, memberikan jasa lingkungan yang beragam, mulai dari estetika, suhu udara ambient, dan penyerap CO2 siang hari.

Mengarahkan pembangunan ke bagian Utara Kota Medan merupakan salah satu peluang dalam upaya menambah RTH tersebut, sekaligus mengurangi disparitas pembangunan yang selama ini masih berlangsung antara Utara dan Selatan Kota Medan.

Baca Juga: Belanda Tawarkan Kerja Sama Budidaya Anggrek di Danau Toba

Berita Terkini Lainnya