Kisah Penjagal Kucing Persia di Medan Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Jadi kasus pejagal hewan pertama yang diadili di Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus penjagal kucing di Kota Medan sempat viral pada Januari 2021 lalu.
Bermula dari unggahan akun instagram @soniarizkikarai pada Rabu (27/1/2021) yang bercerita ia mendapati kucingnya bernama Tayo jenis persia big bone warna bulu hitam putih mati di tangan jagal penjual daging kucing.
Diduga Tayo menjadi korban jagal untuk dikonsumsi.
Kasus ini pun berujung ke polisi. Satu pelaku ditangkap dan diadili 2,5 tahun pada 31 Agustus 2021. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron.
Yuk simak kisahnya dan tanggapan dari cat lovers di Medan:
Baca Juga: Panas Terik di Medan, Ternyata Ada Gangguan Cuaca di Laut Cina Selatan
1. Bermula dari Sonia Rizkika kehilangan kucing persia bernama Tayo sekitar 3 hari
Kasus ini berawal dari hilangnya kucing milik Sonia Rizkika bernama Tayo sekitar 3 hari. Ia pun mencari kucing ke berbagai tempat.
Ketika bertanya pada orang yang berada di sekitar rumahnya, Sonia diberi tahu warga bahwa Tayo diculik dan dimasukkan ke karung goni. Orang tersebut juga memberi tahu bahwa penculik kucing itu terkenal menjual daging kucing seharga Rp70 ribu per kilogram.
Karena sedih dan marah kehilangan kucing kesayangannya, Sonia memberanikan diri datang ke rumah pelaku. Menurut Sonia, rumah pelaku terletak di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat sampai di sekitar rumah pelaku, tetangga pelaku memberi tahu alamat yang salah. Sonia pun bertanya pada anak-anak di sekitar perumahan itu.
Sesampainya di rumah itu, Sonia melihat karung goni. Ketika Sonia bertanya, seorang penghuni rumah mengaku itu karung berisi anjing.
Namun, ketika dibuka, karung itu ternyata berisi banyak kucing yang sudah mati dan terpotong-potong. Sonia bahkan menyebut, ada mayat kucing hamil di dalam karung itu.
Teman Sonia yang membuka karung itu juga mengatakan, ada mayat kucing serupa kucing Sonia, Tayo.
Mendengar kabar itu, Sonia ambruk dan menangis histeris.
Karena keributan di depan rumah itu, seorang laki-laki paruh baya keluar dari rumah itu. Laki-laki itu marah karena keributan di depan rumahnya. Ia juga memaki-maki dan hampir memukul teman Sonia.
Laki-laki itu pun mengatakan akan meludahi Sonia bila terus berbicara.
Tak terima, Sonia mendatangi Polsek sekitar. Namun, polisi mengaku tak mengetahui pasal pidana apa yang bisa dikenakan pada pelaku.
"Sampai di polsek polisinya ga tau pasal tentang kucing dan abis itu mereka ketawa-ketawa gak jelas," tutur Sonia.
Ia lalu dipanggil masuk ke polsek lagi. Polisi yang berjaga lalu meminta Sonia melaporkan kejadian itu ke polsek lain.
Sonia kemudian mengunggah foto-foto potongan tubuh hingga kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.
Sehari setelahnya, Sonia kembali mendatangi rumah pelaku. Namun, tak ada orang di rumah itu. Ia bahkan mendapati satu karung goni lagi dengan ukuran lebih besar di depan rumah itu.
Sonia menyebut, pelaku biasanya beraksi saat pagi. Pelaku membunuh kucing terlebih dahulu sebelum membawanya.
Lalu Sonia pun memberanikan diri melaporkan kasus ini lagi ke kantor polisi.
Baca Juga: Penjagal Kucing Tayo Seharga Rp12 Juta Dihukum 2,5 Tahun Penjara