Kapolda Bakar Ribuan Lembar Uang Palsu, Pelaku Beraksi saat Malam Hari
Sering bertransaksi di pintu tol, warung, dan minimarket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 21.632 lembar uang palsu dimusnahkan di Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Tanjung Morawa, Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Rabu (14/8).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, puluhan ribu lembar uang palsu itu merupakan setoran masyarakat ke pihak perbankan ke Bank Indonesia (BI). Kemudian BI melakukan klarifikasi terhadap hasil temuan dari periode 2013-2018 tersebut.
"Uang palsu temuan itu kemudian diserahkan BI ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumut untuk diamankan sebelum dimusnahkan hari ini," kata Agus di dampingi pihak petinggi BI dan steakholder terkait ketika pemusnahan dilakukan.
Baca Juga: Tao Silalahi Festival, Camping Sambil Menikmati Panggung Seni & Budaya
1. Pemusnahan telah mendapat penetapan PN Medan
Agus menjelaskan, sebelum dimusnahkan, ribuan lembar uang palsu itu sudah lebih dulu diteliti keasliannya. Prosesnya dilakukan di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (Bl-CAC).
"Pemusnahan uang palsu ini sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1-A Nomor 01/PEN. PID/P.MUS/2019/PN Medan, Tanggal 1 Maret 2019," jelas Agus.
Baca Juga: Sempat Berkelahi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditembak