Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Tutup, Ini Reaksi GM PT Toba Surimi
Sebanyak 300 karyawan menganggur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Sejumlah izin dari dua perusahaan di kawasan industri perikanan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mendapat sorotan dari Dinas Perizinan setempat.
Dua perusahaan yang menjadi sorotan itu yakni PT Toba Surimi Nusantara dan PT Horizon.
Kedua perusahaan pengolah ikan itu disebut-sebut belum memiliki izin dokumen lingkungan hidup dan penanaman modal.
General Manager Operasional PT Tobasurimi Nusantara, Tarkun mengungkapkan pihaknya akan kooperatif soal perizinan yang disyaratkan pemerintah setempat.
Ia juga mengatakan, saat ini sejumlah izin yang disyaratkan ke PT Toba Surimi sedang proses pengurusan.
Soal izin lingkungan, Tarkun mengaku sudah diurus secara online di kantor perizinan Terpadu di Medan.
"Memang menurut UKL dan UPL dulunya pabrik tepung ikan, tapi kan sekarang ada Fish Meal dan Tuna Loin, yang lama ada, inilah mau direvisi. Nah izin itupun sedang kami urus di Perizinan Tapteng," kata Tarkun saat ditemui, Jumat (4/10).
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Ditutup
1. Perusahaan akan kooperatif
Terkait izin penanaman modal, kata Tarkun juga mengalami hal serupa (sedang proses).
Saat ini, pihaknya juga sedang melengkapi berkas-berkas yang diminta.
"Izin Modal kan di update per semester dan tahun ini sedang dikerjakan, kita akan kooperatif," katanya.
Terkait aroma bau yang berasal dari produksi pabrik, Tarkun tak membantah. Kendati ia menyebut perusahaannya bukan satu-satunya penghasil bau itu.
Menurut Tarkun, di Pondok Batu terdapat 4 perusahaan lain, misalnya Asahi, Horizon dan PASS yang juga memproduksi Fish Meal (pengelolahan tepung ikan).
"Karena semua limbahnya untuk tepung ikan," kata dia.
Tarkun menyebut soal limbah asap, proses filterisasi selalu dilakukan sebelum dibuang ke udara.
"Ada alat untuk memfilter asap yang mengandung partikel berat jangan terbang, jadi yang terbang itu asap saja, partikel berat sudah jatuh, tapi alat ini tak bisa menghilangkan seratus persen bau," kata Tarkun.
"Nah kalau soal limbah cair, kita ini kan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, jadi kan limbah cair kami dikumpulkan disana dan kami bayarnya ke PPNS," kata Tarku lagi.
Baca Juga: Oknum Guru di Tapteng Lecehkan Belasan Murid, Begini Reaksi Bupati