TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Tutup, Ini Reaksi GM PT Toba Surimi

Sebanyak 300 karyawan menganggur

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Tapanuli Tengah, IDN Times - Sejumlah izin dari dua perusahaan di kawasan industri perikanan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mendapat sorotan dari Dinas Perizinan setempat.

Dua perusahaan yang menjadi sorotan itu yakni PT Toba Surimi Nusantara dan PT Horizon.

Kedua perusahaan pengolah ikan itu disebut-sebut belum memiliki izin dokumen lingkungan hidup dan penanaman modal.

General Manager Operasional PT Tobasurimi Nusantara, Tarkun mengungkapkan pihaknya akan kooperatif soal perizinan yang disyaratkan pemerintah setempat.

Ia juga mengatakan, saat ini sejumlah izin yang disyaratkan ke PT Toba Surimi sedang proses pengurusan.

Soal izin lingkungan, Tarkun mengaku sudah diurus secara online di kantor perizinan Terpadu di Medan.

"Memang menurut UKL dan UPL dulunya pabrik tepung ikan, tapi kan sekarang ada Fish Meal dan Tuna Loin, yang lama ada, inilah mau direvisi. Nah izin itupun sedang kami urus di Perizinan Tapteng," kata Tarkun saat ditemui, Jumat (4/10).

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Ditutup

1. Perusahaan akan kooperatif

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Terkait izin penanaman modal, kata Tarkun juga mengalami hal serupa (sedang proses).

Saat ini, pihaknya juga sedang melengkapi berkas-berkas yang diminta.

"Izin Modal kan di update per semester dan tahun ini sedang dikerjakan, kita akan kooperatif," katanya.

Terkait aroma bau yang berasal dari produksi pabrik, Tarkun tak membantah. Kendati ia menyebut perusahaannya bukan satu-satunya penghasil bau itu.

Menurut Tarkun, di Pondok Batu terdapat 4 perusahaan lain, misalnya Asahi, Horizon dan PASS yang juga memproduksi Fish Meal (pengelolahan tepung ikan).

"Karena semua limbahnya untuk tepung ikan," kata dia.

Tarkun menyebut soal limbah asap, proses filterisasi selalu dilakukan sebelum dibuang ke udara.

"Ada alat untuk memfilter asap yang mengandung partikel berat jangan terbang, jadi yang terbang itu asap saja, partikel berat sudah jatuh, tapi alat ini tak bisa menghilangkan seratus persen bau," kata Tarkun.

"Nah kalau soal limbah cair, kita ini kan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, jadi kan limbah cair kami dikumpulkan disana dan kami bayarnya ke PPNS," kata Tarku lagi.

2. Sebanyak 300 pekerja terpaksa menganggur

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Tarkun mengatakan sedikitnya 300 an orang pekerja harian terpaksa menganggur akibat berhentinya operasional pabrik. Selain faktor sorotan tentang izin itu, juga karena pasokan ikan yang semakin minim.

"Sudah hampir sebulan tak kerja, banyak faktor termasuk terhalangnya pasokan ikan dari Aceh," kata dia.

Sementara sebanyak 60 an karyawan tetap juga akhirnya tak bekerja karena tak berjalannya produksi.

"Mungkin saja ada yang sudah pindah ke perusahaan lain," ungkap Tarkun.

Tarkun menyebut produksi Tuna Loin di perusahaannya untuk kebutuhan ekspor ke Eropa. Sebanyak 15 ton per hari bahan baku, diproduksi setiap hari di Toba Surimi.

"Daging ikannya mentah, dikirim ke Medan dan dilakukan pengalengan lalu di ekspor ke Eropa,"

Sementara itu, untuk produksi Fishmeal atau tepung ikan, Toba Surimi memproduksi untuk kebutuhan lokal. Sebanyak 5 ton bahan baku diproduksi setiap hari.

"Jadi kita juga menghasilkan devisa buat negara, dan kita taat bayar pajak," kata dia.

Baca Juga: Oknum Guru di Tapteng Lecehkan Belasan Murid, Begini Reaksi Bupati

Berita Terkini Lainnya