Bikin Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Tapteng Diburu Polisi
Empat DPRD lainnya sudah ditangkap polda sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sintong Gultom masuk dalam daftar pencarian orang.
Saat ini penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengajukan pencekalan terhadap Sintong.
Ia dicekal pasca-ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.
“Sudah, kita sudah ajukan pencekalan seorang tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif DPRD Tapteng, setelah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Rabu (19/12).
Apa sih kasusnya?
1. Cegah Sintong lari ke luar negeri
Kata Rony, setelah menetapkan status Sintong sebagai DPO, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi.
Itu dilakukan sebagai upaya antisipasi Sintong kabur ke luar negeri.
Disinggung soal keberadaan tersangka SG, Rony enggan membeberkannya. Tapi, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut tersebut meyakini SG dapat segera ditangkap.
“Memang, berdasarkan penyelidikan kita, tersangka ini sudah di luar Sumut, tapi kita tidak bisa sampaikan, nanti bisa semakin jauh,” kata Rony yang juga mantan Kabidkum Polda Sumut tersebut.