ASN Main Judi di DPRD Sumut Sudah di BAP, Ternyata Video Tahun 2019
Hasil BAP akan disampaikan Sekwan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - DPRD Provinsi Sumatera Utara memberi penjelasan terkait video viral diduga sekelompok oknum ASN di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ichsan, mengatakan video viral diduga oknum ASN tersebut terjadi pada tahun 2019 yang lalu.
"Itu video lama, tahun 2019 berdasarkan BAP yang kami lakukan terhadap empat orang diduga oknum ASN yang ada dalam video itu," ujar Ichsan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/12/2022).
1. Para pelaku sudah dipanggil
Adapun BAP terhadap keempat orang diduga ASN berinisial KK, MS, HD dan HR itu dilakukan berdasarkan amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021,
"Sesuai amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, kami menindaklanjuti terkait video itu dengan memanggil keempat oknum tersebut dan melakukan BAP Selasa kemarin," sebutnya.
"Ke mereka sudah kita tanyakan kronologis yang bersangkutan atas dugaan perbuatan sebagaimana dalam video viral itu," jelas Ichsan lagi," sebut Ichan lagi.
Baca Juga: Viral Video ASN Berjudi di DPRD Sumut, Besok Akan Dipanggil