2 Kali Absen Acara Kenegaraan, Ketua DPRD Sergai Dinilai Langgar Etika
Dua Kali Tak Hadir Acara Kenegaraan, Ketua DPRD Sergai Dinil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, dr Riski Ramadhan Hasibuan sudah dua kali tidak hadir dalam kegiatan kenegaraan dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Sebelumnya dr Riski Ramadhan Hasibuan tidak hadir memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka mengikuti sidang tahunan MPR-DPR-DPD RI dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, Senin (16/8/2021).
Pada momen upacara pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai dan detik-detik proklamasi yang disaksikan secara virtual pun tak dihadiri anggota legislatif dari Partai Gerindra ini.
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU) Agus Suryadi, mengatakan ketidakadiran Ketua DPRD Serdang Bedagai dr Riski Ramadhan Hasibuan dalam kegiatan kenegaraan menjadi persoalan etika.
1. Secara etika menjadi persoalan
Menurutnya, sebagai pimpinan wakil rakyat, perbuatan dr Riski tak etis mengabaikan acara kenegaraan tanpa alasan yang tak jelas. Terkecuali, kata Agus, adanya force majeure atau keadaan memaksa dengan diberi surat keterangan tidak bisa hadir.
"Sebenarnya kalau dari aturan ketidakhadiran sebagai pimpinan DPRD secara kolektif kolegial tidak masalah gak hadir. Tetapi secara etika menjadi persoalan. Apalagi acara nasional bersifat kenegaraan, sesibuk apapun harus bisa memimpin dan hadir. Kecuali memang force majeure hingga tak hadir, kalau tidak ada berarti etikanya kurang," kata Agus.
Agus menambahkan seharusnya antar kelembagaan saling menjaga etika. Jika kepala daerah hadir, lanjutnya, sebagai legislatif juga hadir.
"Etika berpolitik itu yang tidak memberikan contoh yang baik. Konsekuensi dari seorang pimpinan harus bisa menempatkan posisi di segala-galanya. Tak ada alasan gak hadir, kecuali force majeure pribadi misalnya kemalangan keluarga dan lainnya," ungkapnya.
Sebagai pimpinan, lanjut Agus, dr Riski Ramadhan Hasibuan dipilih untuk bisa mengayomi anggotanya. Terlepas pantas atau tidaknya menjadi pimpinan, Agus mengungkap, perwakilan rakyat yang duduk di DPRD Serdang Bedagai yang bisa menilai.
"Pantas atau tidaknya, sebagian pengamat tidak bisa campuri. Penilaian ada di lembaga, anggota. Tetapi kalau memang melanggar aturan tata tertib di dewan karena kelembagaan dan membuat anggota tak nyaman, itu bisa saja tidak pantas," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Ardelia Zahwa, Gadis Medan Pembawa Baki Bendera di Istana