Medan, IDN Times Sumut – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan resmi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kerja Provinsi Sumatra Utara dan Aceh.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-695/06.01.01/10/2026/KPPG tertanggal 16 Oktober 2026, dengan sifat penting perihal Penyesuaian Pelaksanaan Program MBG pada saat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penghentian sementara ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.
Dalam edaran Dinas Pendidikan tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMK, dan SLB sederajat se-Sumut diminta menyelenggarakan pembelajaran dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Memperhatikan Surat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Nomor B/090/06/X/2026 perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada saat KLB Bencana Karhutla, maka program Makan Bergizi tidak dilaksanakan selama PJJ berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan 21 Oktober 2026," demikian isi surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak.
