Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rico Waas Segel KTV di Medan, Edarkan Narkoba dan Izin Tak Lengkap
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)
  • Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV karena terbukti jadi lokasi transaksi narkoba dan tidak memiliki izin operasional lengkap.
  • Hasil sidak gabungan menemukan peredaran ekstasi, pelanggaran izin restoran dan bar, serta enam orang positif narkoba yang kini direhabilitasi.
  • Pemko Medan dan Forkopimda sepakat memperketat pengawasan tempat hiburan malam agar kasus serupa tidak terulang di Kota Medan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
23 Mei 2026

Kasus peredaran narkoba di Phantom KTV diketahui. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu karyawan pengedar ekstasi dan pemasoknya, serta enam orang lain positif narkoba dan menjalani rehabilitasi.

3 Juni 2026

Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik karena terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba dan tidak memiliki izin lengkap. Pemko Medan menempelkan pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga izin dilengkapi dan pajak dilunasi.

kini

Penyidikan jaringan narkoba di Phantom KTV masih berjalan. Forkopimda Medan memperketat pengawasan tempat hiburan malam agar kasus serupa tidak terulang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Medan menyegel tempat hiburan malam Phantom KTV karena ditemukan aktivitas peredaran narkoba jenis ekstasi serta pelanggaran izin usaha dan pajak yang belum diselesaikan.
  • Who?
    Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, serta tim gabungan Pemko Medan, Polrestabes, dan Bea Cukai Belawan.
  • Where?
    Tindakan penyegelan dilakukan di Phantom KTV yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara.
  • When?
    Penyegelan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah kasus peredaran narkoba di lokasi tersebut terungkap sejak 23 Mei 2026.
  • Why?
    Tindakan dilakukan karena tempat hiburan itu terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba, tidak memiliki izin restoran dan bar yang lengkap, serta menunggak kewajiban pajak.
  • How?
    Penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker penghentian operasional sementara oleh Pemko Medan bersama aparat gabungan; enam orang positif narkoba direhabilitasi dan dua tersangka telah ditetapkan polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wali Kota Medan namanya Pak Rico menutup tempat nyanyi namanya Phantom KTV. Di sana ada orang jual pil jahat narkoba dan izinnya belum lengkap. Polisi tangkap beberapa orang yang kerja dan tamu di situ. Sekarang tempatnya dikasih stiker segel biar nggak buka dulu, dan polisi masih cari siapa yang ikut jual narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan tegas Wali Kota Medan dan aparat gabungan dalam menyegel Phantom KTV menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah menjaga ketertiban dan keamanan kota. Langkah ini menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan konsisten, sekaligus memberi sinyal positif bagi pelaku usaha lain untuk beroperasi secara bersih, tertib, dan sesuai aturan demi lingkungan hiburan yang lebih sehat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Rico Waas menindak tegas dengan menyegel Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik pada Rabu (3/6/2026), karena ketahuan menjadi lokasi transaksi narkoba sekaligus mangkir urusan izin.

"Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes datang ke tempat hiburan malam yang jadi tempat transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan," tegas Rico usai penyegelan.

1. Phantom KTV terbukti edarkan ekstasi di dalam ruang karaoke

Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Dari hasil sidak gabungan Pemko Medan, Polrestabes, Dandim 0201, dan Bea Cukai Belawan, Phantom KTV terbukti edarkan ekstasi di dalam ruang karaoke. Selain itu, izin restoran dan bar juga tidak ada, serta kewajiban pajak yang belum selesai. Ditambah lagi, rasa kecurigaan tentang miras tanpa izin bea cukai palsu yang kini masih didalami

Kasus ini diketahui sejak 23 Mei 2026. Polisi sudah tetapkan dua tersangka yakni karyawan Phantom KTV yang jadi pengedar ekstasi dan pemasoknya dan enam orang lain, terdiri dari 3 karyawan dan 3 pengunjung, positif narkoba dan kini jalani rehabilitasi.

Hasil pemeriksaan juga mengajarkan manajemen Phantom KTV diduga mengetahui ada peredaran narkoba di tempatnya, saat ini penyidikan jaringan masih berjalan.

2. KTV ini tidak boleh beroperasi atau dibuka untuk sementara

Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Pemko Medan langsung menempelkan pemberitahuan penghentian operasional sementara, sampai semua izin lengkap dan pajak lunas. Artinya, KTV ini tidak boleh beroperasi atau dibuka.

"Pemko Medan dukung dunia usaha berkembang, tapi semua izin harus dipenuhi. Apalagi jangan sampai jadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat," ujarnya didampingi Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo saat menempel stiker segel.

3. Pengawasan ke tempat hiburan malam akan diperketat biar tidak ada lagi Phantom KTV jilid dua

Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan Forkopimda Medan kompak berantas narkoba. Pengawasan ke tempat hiburan malam akan diperketat biar tidak ada lagi Phantom KTV jilid dua.

"Kami nggak ingin hal ilegal kayak gini balik lagi di Kota Medan. Masyarakat juga kami ajak lapor kalau nemu aktivitas melanggar hukum," pungkas Rico.

Dari Phantom KTV ini, Pemko Medan memberikan sinyal keras yang ingin usaha diperbolehkan, namun jangan main api dengan narkoba dan izin bodong.

Editorial Team

Related Article