Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Remaja Perempuan Korban Bencana Tak Aman dan Terancam Putus Sekolah
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Riset Plan Indonesia menunjukkan remaja perempuan paling rentan pascabencana, dengan 60 persen merasa tidak aman di pengungsian dan ruang perlindungan yang semakin terbatas.
  • Dampak ekonomi pascabencana membuat banyak keluarga kesulitan biaya pendidikan, mengancam keberlanjutan sekolah remaja perempuan meski semangat belajar mereka tetap tinggi.
  • Plan Indonesia memperkuat sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan mendorong pemerintah menerapkan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih inklusif dan responsif gender.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banda Aceh, IDN Times - Yayasan Plan International Indonesia mengungkapkan remaja perempuan menjadi kelompok yang paling rentan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada November 2025. 

Selain merasa tidak aman di pengungsian, sebagian dari mereka juga terancam putus sekolah akibat kondisi ekonomi keluarga yang memburuk.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil riset Girls in Crisis 2026 yang dilakukan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Di tengah krisis, hanya 46,36 persen dari mereka yang merasa aman sepenuhnya. Bahkan, angkanya anjlok, di mana 60 persen remaja perempuan di pengungsian merasa tidak aman,” kata Dini, Senin (29/6/2026).

Riset tersebut melibatkan 110 responden survei dan 94 remaja perempuan berusia 10 hingga 19 tahun di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; serta Kabupaten Agam, Sumatera Barat.


1. Remaja perempuan rentan mengalami kekerasan di pengungsian

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Dini mengatakan hasil riset menunjukkan ruang aman bagi remaja perempuan justru semakin berkurang setelah bencana terjadi. Kondisi tersebut memperlihatkan proses pemulihan belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan dan anak.

Meski 87,27 persen responden mengetahui mekanisme pelaporan kekerasan, hanya 26,04 persen yang mempertimbangkan melapor kepada aparat kepolisian. Sebagian besar memilih menyampaikan persoalan kepada keluarga atau teman dekat.

“Anak usia 10 sampai 14 tahun mayoritas hanya mengadu ke keluarga, sedangkan usia 15 sampai 19 tahun mengandalkan keluarga dan teman dekat,” ujarnya.

Karena itu, Plan Indonesia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat agar korban merasa aman melapor ketika mengalami kekerasan.


2. Penurunan ekonomi keluarga mengancam pendidikan

(Gudang BNPB untuk pengungsi banjir) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Selain persoalan keamanan, riset juga menemukan dampak ekonomi pascabencana mengancam keberlanjutan pendidikan remaja perempuan.

Sebanyak 41,82 persen responden mengaku telah mengalami kendala biaya pendidikan sebelum bencana. Setelah bencana terjadi, 15,45 persen lainnya terancam putus sekolah karena pendapatan orang tua menurun.

Di lapangan, para remaja juga menghadapi berbagai hambatan, mulai dari kesulitan biaya transportasi hingga kehilangan seragam dan buku pelajaran akibat banjir.

Tidak hanya itu, sebanyak 62,5 persen anak usia 10 hingga 14 tahun kehilangan dokumen identitas saat bencana, sehingga semakin sulit mengakses berbagai layanan bantuan, termasuk untuk pendidikan.

Meski demikian, semangat mereka untuk terus belajar masih tinggi. Sebanyak 98,18 persen responden tercatat masih aktif bersekolah dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya ingin terus belajar dan meraih cita-cita. Saya berharap semua teman-teman yang juga terdampak bencana tetap semangat karena pendidikan sangat penting untuk masa depan,” kata Najwa (14), salah seorang responden asal Kabupaten Pidie Jaya.


3. Plan Indonesia dorong sistem perlindungan dan pemulihan yang lebih inklusif

kekerasan perempuan(instagram.com/tempodotco)

Menindaklanjuti temuan tersebut, Plan Indonesia telah memperkuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara. 

Program itu bertujuan memastikan mekanisme pelaporan yang aman serta pendampingan bagi korban kekerasan tersedia hingga tingkat desa.

Dini juga mendorong pemerintah mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mengatakan hasil riset tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“Kami mengapresiasi dukungan Plan Indonesia. Temuan ini menjadi masukan penting untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan yang lebih inklusif di masa mendatang,” ujarnya.


Editorial Team

Related Article