Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemko Medan Sewa Gudang Rp400 Juta per Tahun untuk Simpan Rongsokan
Anggota Pansus Aset DPRD Medan sidak gudang penyimpanan barang rongsokan (Dok. Rombur)
  • Pansus Aset DPRD Medan menemukan Pemko Medan menyewa gudang rongsokan senilai Rp400 juta per tahun selama empat tahun untuk menyimpan kendaraan dan perabotan usang.
  • Ketua Pansus Robi Barus dan anggota dewan lain menilai kebijakan sewa tersebut tidak masuk akal karena nilai barang di gudang tak sebanding dengan biaya sewanya.
  • Pansus mendesak agar seluruh barang dilelang demi efisiensi, sementara Pemko Medan berjanji mempelajari regulasi lelang agar prosesnya cepat dan sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Mei 2026

Pansus Aset DPRD Medan melakukan sidak ke gudang penyimpanan barang rongsokan di Jalan Perhubungan Darat dekat eks Bandara Polonia. Mereka menemukan Pemko Medan menyewa gudang itu senilai Rp400 juta per tahun sejak empat tahun lalu.

26 Mei 2026

Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar menjelaskan alasan sewa gudang demi keamanan aset agar tidak hilang, dan menyebut sudah hampir lima tahun sewa dilakukan.

26 Mei 2026

Ketua Pansus Aset Daerah Robi Barus dan anggota lainnya menilai kebijakan sewa gudang tidak masuk akal karena biaya tinggi untuk menyimpan barang rongsokan. Mereka mengkritik bagian umum atas perhitungan yang salah dan kurangnya efisiensi.

26 Mei 2026

Anggota Pansus mendorong agar seluruh barang di gudang segera dilelang. Mereka meminta Bagian Umum, Bagian Hukum, dan BKAD mempelajari regulasi lelang serta menindaklanjuti sebelum masa kerja Pansus berakhir. M Ridho Siregar menyatakan siap menindaklanjuti desakan tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Medan diketahui menyewa gudang senilai Rp400 juta per tahun untuk menyimpan barang rongsokan milik daerah, yang memicu kritik dari anggota Pansus Aset DPRD Medan.
  • Who?
    Pihak yang terlibat antara lain Pemko Medan melalui Plt Kabag Umum M Ridho Siregar serta anggota Pansus Aset DPRD Medan seperti Robi Barus, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu, dan Lailatul Badri.
  • Where?
    Gudang penyimpanan berada di Jalan Perhubungan Darat, dekat eks Bandara Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
  • When?
    Inspeksi mendadak dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026. Penyewaan gudang telah berlangsung sekitar lima tahun terakhir.
  • Why?
    Pemko Medan beralasan penyewaan dilakukan demi keamanan aset agar tidak hilang. Namun dewan menilai kebijakan tersebut tidak efisien dan membebani anggaran daerah.
  • How?
    Saat sidak berlangsung, dewan menemukan kondisi gudang kumuh dan penuh barang tak terpakai. Mereka mendesak agar seluruh aset segera dilelang sesuai regulasi yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemko Medan bayar uang banyak buat sewa gudang tempat taruh barang rusak. Gudangnya kotor dan ada ular. Orang DPR marah karena uang sewanya mahal sekali, padahal barangnya sudah jelek. Mereka bilang lebih baik barang itu dijual saja biar tidak buang uang. Sekarang mereka mau pelajari aturan supaya bisa lelang cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski ditemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran, sidak DPRD Medan justru membuka ruang perbaikan tata kelola aset daerah. Diskusi terbuka antara anggota Pansus dan pihak Pemko menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mencari solusi yang lebih efisien, termasuk rencana percepatan proses lelang agar pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih transparan dan tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Temuan janggal penggunaan anggaran Pemko Medan membuat anggota Pansus Aset DPRD Medan geram. Saat sidak ke gudang penyimpanan barang rongsokan di Jalan Perhubungan Darat dekat eks Bandara Polonia, Selasa (26/5/2026) kemarin, para dewan kaget mengetahui Pemko menyewa gudang itu senilai Rp400 juta per tahun sejak 4 tahun lalu.

Gudang yang dipenuhi kendaraan roda dua, roda empat, dan berbagai perabotan usang itu bahkan disebut menjadi sarang ular dan binatang berbisa. Kondisi lokasi juga kumuh, dipenuhi semak belukar dan barang yang sudah tidak layak pakai.

1. Alasan sewa gudang adalah demi keamanan aset agar tidak hilang

Anggota Pansus Aset DPRD Medan sidak gudang penyimpanan barang rongsokan (Dok. Rombur)

Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar dalam paparannya menyebut alasan sewa gudang adalah demi keamanan aset agar tidak hilang.

“Kita bertahan sudah hampir 5 tahun sewa gudang di sini karena terjamin keamanan bebas dari kehilangan,” ujarnya saat mendampingi sidak.

2. Kebijakan tersebut dinilai tidak masuk akal

Anggota Pansus Aset DPRD Medan sidak gudang penyimpanan barang rongsokan (Dok. Rombur)

Pernyataan itu langsung memicu kemarahan Ketua Pansus Aset Daerah Robi Barus. Politisi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal.

“Gimana logika pikiran kalian, membayar sewa gudang Rp400 juta dalam 1 tahun dan sudah berlangsung pula 5 tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Padahal, kalau pun dijual dilelang keseluruhan barang aset yang ada di gudang ini belum tentu laku dengan nilai sewa yang sudah dikeluarkan,” tegas Robi dengan nada tinggi.

Anggota Pansus lainnya pun sepakat. Saipul Bahri dari Nasdem menyebut bagian umum telah membuat perhitungan yang salah.

“Jelas hal itu telah melakukan hitungan yang salah,” katanya.

Senada, Renville P Napitupulu dari PSI menyindir semangat efisiensi yang tidak berjalan.

“Dijual aja pun semua aset ini tidak sampai nilai harga sewa. Maunya kalian bijaklah. Semangat efisiensi tidak berlaku jadinya,” ujarnya.

3. Pansus dorong aset segera dilelang

Anggota Pansus Aset DPRD Medan sidak gudang penyimpanan barang rongsokan (Dok. Rombur)

Seluruh anggota Pansus yang hadir, termasuk Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, dan Lailatul Badri, menyarankan agar barang-barang di gudang segera dilelang.

“Kita harus berpikir cerdas. Dari pada Pemko Medan membayar sewa gudang, lebih baik aset dilelang saja,” ujar Robi Barus.

Robi dan Renville juga meminta Bagian Umum, Bagian Hukum, dan BKAD Pemko Medan segera mempelajari regulasi lelang agar tidak melanggar aturan.

“Kejar itu apa regulasi hukum untuk lelang. Jangan sampai melanggar ketentuan,” kata Renville yang diamini Robi.

Lailatul Badri bahkan mendesak adanya progres konkret. “Ini harus ditindaklanjuti. Sebelum Pansus berakhir kita berharap proses lelang sudah tuntas,” tegasnya.

Robi Barus juga menyuarakan kecurigaan soal keamanan aset. Ia meragukan barang di gudang aman karena tidak ada CCTV terpasang.

“Saya tidak yakin barang-barang yang ada di gudang ini aman tidak ada kehilangan,” tandasnya.

Menanggapi desakan dewan, M Ridho Siregar menyatakan siap menindaklanjuti. Ia berjanji akan mempelajari regulasi lelang secepatnya.

“Bantu kami pak untuk proses lebih cepat dan tidak melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Dari pantauan di lokasi, gudang tampak penuh barang tak terpakai. Ada satu mobil putih, puluhan sepeda motor trail milik Satpol PP Kota Medan, dispenser berbagai merek, peralatan dapur, sofa, lemari, hingga kandang burung yang menumpuk tanpa perawatan.

Editorial Team

Related Article