Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MAS (23) terkait dugaan peredaran ganja di Deli Serdang.

  • Polisi menyita 64 paket ganja seberat 121,40 gram yang ditemukan di sekitar pohon bambu, serta satu telepon genggam.

  • Polisi memprioritaskan pencarian M, yang disebut MAS sebagai pemasok, untuk mengungkap jaringan lebih luas

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (27/7/2026) sore

Polisi menangkap MAS di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyita paket ganja yang ditemukan di sekitar pohon bambu.

Selasa (4/8/2026)

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan MAS mengaku mendapat pasokan ganja dari seseorang berinisial M. Polisi masih mengejar pemasok tersebut.

kini

Polisi memprioritaskan pencarian terhadap M dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi mengungkap dugaan peredaran ganja dan menangkap MAS dengan barang bukti 64 paket ganja seberat 121,40 gram.
  • Who?
    MAS (23) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. M disebut sebagai pemasok ganja yang sedang dicari polisi.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
  • When?
    MAS ditangkap pada Senin (27/7/2026) sore. AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan keterangan pada Selasa (4/8/2026).
  • Why?
    Polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Pertahanan.
  • How?
    Tim 12 Unit III melakukan penyelidikan dan pemantauan, lalu menangkap MAS serta menemukan paket ganja di sekitar pohon bambu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap MAS yang berumur 23 tahun di Deli Serdang karena diduga menjual ganja. Polisi menemukan 64 paket ganja di sekitar pohon bambu dan mengambil telepon MAS. MAS bilang ganja itu dari orang bernama M. Sekarang polisi sedang mencari M dan menyelidiki orang lain yang mungkin terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tindak lanjut laporan masyarakat membuat polisi dapat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Penyitaan 64 paket ganja serta telepon genggam MAS memberi dasar bagi pemeriksaan awal. Pencarian terhadap M juga menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Seorang pemuda berinisial MAS (23) ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan puluhan paket ganja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (27/7/2026) sore. Dari tangan pelaku, polisi menyita 64 paket ganja dengan berat lebih dari 100 gram. Barang haram tersebut ditemukan disimpan di sekitar pohon bambu yang berada di lokasi penangkapan.

1. Polisi ungkap transaksi ganja berawal dari laporan masyarakat

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Pertahanan, Desa Marindal I. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas peredaran narkoba itu.

Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian menangkap MAS yang diduga sebagai pengedar ganja. Polisi juga menemukan sejumlah paket ganja yang disembunyikan di pohon bambu dekat lokasi penangkapan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, selain puluhan paket ganja, polisi turut menyita satu unit telepon genggam milik pelaku.

2. Puluhan paket ganja diamankan dari lokasi penangkapan

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 64 paket ganja dengan berat keseluruhan mencapai 121,40 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MAS mengaku baru menjalankan aktivitas mengedarkan ganja selama sekitar satu bulan terakhir.

“Kepada penyidik, pelaku juga mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial M. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang disebut menjadi sumber barang tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).

3. Polisi buru pemasok untuk bongkar jaringan narkoba lebih besar

ilustrasi narkoba jenis Ganja (unsplash.com/GRAS GRUN)

Polrestabes Medan menduga pengungkapan terhadap MAS merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi kini memprioritaskan pencarian terhadap M yang diduga sebagai pemasok ganja kepada pelaku.

“Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli.

Polisi menduga jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba lintas provinsi. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Editorial Team

Related Article