Medan, IDN Times – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Seorang pemuda berinisial MAS (23) ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan puluhan paket ganja.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (27/7/2026) sore. Dari tangan pelaku, polisi menyita 64 paket ganja dengan berat lebih dari 100 gram. Barang haram tersebut ditemukan disimpan di sekitar pohon bambu yang berada di lokasi penangkapan.
